Berita

Surat ancaman pembunuhan Jack the Riprer/BBC

Dunia

Surat Ancaman Pembunuhan Jack The Ripper Laku Hampir Setengah Miliar Di Pelelangan

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah kartu pos yang diyakini merupakan milik Jack the Ripper si pembunuh terjual dengan harga 22 ribu poundsterling atau setara dengan Rp 422 juta.

Kartu pos itu bukan kartu pos biasa, melainkan kartu pos yang ditulis Jack the Ripper dan berisi peringatan akan dua pembunuhan. Surat itu, yang dikirim ke kantor polisi Ealing, memperingatkan bahwa pisau pembunuh itu masih dalam keadaan baik.

Kartu ini bertanggal 29 Oktober 1888, atau tepatnya11 hari sebelum Mary Kelly yang diyakini sebagai korban terakhir Jack the Ripper dibunuh pada 9 November di tahun yang sama.


"Waspadalah ada dua wanita yang saya inginkan di sini dan saya bermaksud untuk memiliki mereka. Pisau saya masih dalam urutan yang baik. Dan saya harap Anda menyukai ginjal," begitu isi surat tersebut.

"Aku Jack the Ripper," sambung surat yang sama.

Jonathan Riley dari Grand Auctions di Folkestone, Kent, mengatakan kolektor pribadi Inggris memenangkan perang penawaran dengan seorang Amerika untuk surat langka tersebut.

Kartu itu dulu milik polisi Metropolitan yang diberi sebagai kenang-kenangan ketika dia pensiun dari pasukan pada tahun 1966. Namun kemudian kartu itu dijual oleh jandanya.Insert Link

Diketahui bahwa pembunuhan Jack the Ripper tetap menjadi misteri yang belum terpecahkan paling terkenal dalam sejarah kriminal Inggris.

Antara Agustus dan November 1888 dia membunuh lima wanita di daerah Whitechapel di London timur.

Puluhan surat ditandatangani "Jack the Ripper" dikirim pada saat itu, tetapi banyak yang dianggap sebagai hoax.

Spekulasi tentang identitasnya tersebar luas pada saat itu dan tetap demikian sampai hari ini. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya