Berita

Sejumlah wanita Rusia yang dihukum di Irak/Al Jazeera

Dunia

Gabung ISIS, 19 Wanita Rusia Dihukum Seumur Hidup Di Irak

SENIN, 30 APRIL 2018 | 12:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan di Baghdad, Irak menghukum 19 wanita Rusia seumur hidup karena terbukti telah bergabung dengan kelompok militan ISIS di negara tersebut. Putusan itu dibuat akhir pekan kemarin.

Para wanita yang membawa serta anak-anak mereka hadir di pengadilan dan berbicara dengan bantuan seorang penerjemah, seorang profesor bahasa Rusia di Universitas Baghdad yang disewa oleh kedutaan Rusia.

Seorang diplomat Rusia di persidangan mengatakan keluarga para wanita akan dihubungi dan diberitahu tentang putusan tersebut.


Sebagian besar wanita yang diadili mengaku telah disesatkan untuk melakukan perjalanan ke Irak.

"Saya tidak tahu kami berada di Irak. Saya pergi bersama suami dan anak-anak saya ke Turki untuk tinggal di sana dan kemudian saya tiba-tiba mengetahui bahwa saya sebenarnya di Irak," kata salah seorang terdakwa seperti dimuat Al Jazeera.

Pejuang ISIS diketahui masuk ke wilayah Irak dalam sebuah serangan kilat di tahun 2014 lalu dan berhasil menduduki sekitar sepertiga wilayah di negara itu, termasuk kota terbesar kedua, Mosul.

Sejak mengumumkan kemenangan atas ISIS pada akhir 2017, pihak berwenang Irak telah menangkap lebih dari 560 wanita dan 600 anak-anak yang diidentifikasi sebagai anggota kelompok atau kerabat pejuang. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya