Berita

Amber Rudd/CNA

Dunia

Menteri Dalam Negeri Inggris Mundur Di Tengah Skandal Imigran

SENIN, 30 APRIL 2018 | 08:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Dalam Negeri Inggris Amber Rudd mengundurkan diri dari jabatannya akhir pekan kemarin (Minggu, 29/4).

Langkah ini diambil setelah pemerintahan Perdana Menteri Theresa May menghadapi curahan kemarahan atas perlakuannya terhadap beberapa warga jangka panjang Karibia yang salah dicap imigran gelap.

Pengunduran diri salah satu sekutu terdekat May ini menjadi pukulan tersendiri, mengingat Inggriis tengah menavigasi tahun terakhir negosiasi menjelang keluarnya Inggris dari Uni Eropa pada Maret 2019.


Dalam surat pengunduran diri untuk Mei, Amber Rudd mengatakan dia secara tidak sengaja menyesatkan komite parlemen Rabu lalu dengan menyangkal pemerintah memiliki target untuk deportasi imigran gelap. Pengunduran dirinya diterima oleh PM May.

Selama dua minggu terakhir, para menteri Inggris diketahui telah berjuang untuk menjelaskan mengapa beberapa keturunan dari "generasi Windrush" yang diundang ke Inggris untuk mengisi  kekurangan tenaga kerja antara 1948 dan 1971, telah ditolak hak-hak dasarnya.

Skandal Windrush membayangi KTT Persemakmuran di London dan telah menimbulkan pertanyaan tentang tugas enam bulan Mei sebagai menteri dalam negeri sebelum ia menjadi perdana menteri setelah referendum Brexit 2016.

"Skandal Windrush telah memperjelas isu penting bagi negara kami," kata Rudd dalam surat pengunduran diri pada May seperti dimuat Channel News Asia.

Partai Buruh oposisi, yang telah berulang kali meminta Rudd untuk mengundurkan diri, mengatakan bahwa May bertanggung jawab dan harus menjelaskan perannya sendiri dalam kebijakan imigrasi pemerintah. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya