Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Revisi UU Terorisme Akomodir Peran Penyuluh Agama

SENIN, 30 APRIL 2018 | 04:31 WIB | LAPORAN:

Revisi UU Terorisme yang saat ini tengah bergulir bertujuan menguatkan upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme. Di dalamnya antara lain akan memberikan peran kepada penyuluh agama untuk terlibat aktif.

Begitu dikatakan Anggota DPR RI, Arsul Sani dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Minggu (29/4).

Hal yang sama diutarakan dia dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Pekalongan, baru-baru ini.


Asrul menjelaskan, cakupan penanggulangan terorisme yang tengah dibahas di revisi UU Terorisme, yaitu penguatan pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.

"Rehabilitasi itu sudah ada di UU No.15, tapi belum dilaksanakan dan sekarang kami bahas untuk dilaksanakan dan dikuatkan. Di sini nanti bapak dan ibu penyuluh agama bisa berperan," kata dia.

Arsul menambahkan, saat ini Komisi III DPR RI juga tengah merevisi UU Narkotika yang nantinya juga menempatkan penyuluh agama sebagai bagian dari pelaksana penyuluhan ke masyarakat.

"Soal bagaimana bapak dan ibu berperan (di pencegahan terorisme), nanti BNPT yang merumuskan modulnya. Yang jelas bapak dan ibu punya kemampuan yang harus dikuatkan dan diberdayakan," tambahnya.

Untuk menyemangati penyuluh agama dengan tambahan peran yang akan dimilikinya, Arsul berjanji akan mengupayakan penambahan honor. Pertemuan presiden Joko Widodo dengan penyuluh agama di Semarang beberapa saat lalu, disebutnya juga bagian dari upayanya memperhatikan penyuluh agama.

"Saya dan Mas Romi (Rohmahurmuzy, Ketua Umum DPP PPP, Red.) pernah dipanggil Pak Jokowi. Kami ditanya apa yang bisa presiden lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami jawab salah satunya tolong diperhatikan honor penyuluh agama," terangnya.

Kasie Penyuluhan Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Hamdani, menyambut baik akan adanya peningkatan peran penyuluh agama di bidang deradikalisasi. Menurutnya, penyuluh agama merupakan pilihan tepat untuk dilibatkan dalam deradikalisasi.

"Masing-masing dari bapak dan ibu memiliki tiga kelompok binaan, kan? Maksimalkan itu untuk mensosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme," kata dia.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme dilaksanakan oleh BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia di sepanjang tahun 2018. Output dari kegiatan ini adalah dibukukannya naskah dakwah karya penyuluh agama, yang selanjutnya akan disebarluaskan ke masyarakat. [sam]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya