Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Revisi UU Terorisme Akomodir Peran Penyuluh Agama

SENIN, 30 APRIL 2018 | 04:31 WIB | LAPORAN:

Revisi UU Terorisme yang saat ini tengah bergulir bertujuan menguatkan upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme. Di dalamnya antara lain akan memberikan peran kepada penyuluh agama untuk terlibat aktif.

Begitu dikatakan Anggota DPR RI, Arsul Sani dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Minggu (29/4).

Hal yang sama diutarakan dia dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Pekalongan, baru-baru ini.


Asrul menjelaskan, cakupan penanggulangan terorisme yang tengah dibahas di revisi UU Terorisme, yaitu penguatan pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.

"Rehabilitasi itu sudah ada di UU No.15, tapi belum dilaksanakan dan sekarang kami bahas untuk dilaksanakan dan dikuatkan. Di sini nanti bapak dan ibu penyuluh agama bisa berperan," kata dia.

Arsul menambahkan, saat ini Komisi III DPR RI juga tengah merevisi UU Narkotika yang nantinya juga menempatkan penyuluh agama sebagai bagian dari pelaksana penyuluhan ke masyarakat.

"Soal bagaimana bapak dan ibu berperan (di pencegahan terorisme), nanti BNPT yang merumuskan modulnya. Yang jelas bapak dan ibu punya kemampuan yang harus dikuatkan dan diberdayakan," tambahnya.

Untuk menyemangati penyuluh agama dengan tambahan peran yang akan dimilikinya, Arsul berjanji akan mengupayakan penambahan honor. Pertemuan presiden Joko Widodo dengan penyuluh agama di Semarang beberapa saat lalu, disebutnya juga bagian dari upayanya memperhatikan penyuluh agama.

"Saya dan Mas Romi (Rohmahurmuzy, Ketua Umum DPP PPP, Red.) pernah dipanggil Pak Jokowi. Kami ditanya apa yang bisa presiden lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami jawab salah satunya tolong diperhatikan honor penyuluh agama," terangnya.

Kasie Penyuluhan Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Hamdani, menyambut baik akan adanya peningkatan peran penyuluh agama di bidang deradikalisasi. Menurutnya, penyuluh agama merupakan pilihan tepat untuk dilibatkan dalam deradikalisasi.

"Masing-masing dari bapak dan ibu memiliki tiga kelompok binaan, kan? Maksimalkan itu untuk mensosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme," kata dia.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme dilaksanakan oleh BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia di sepanjang tahun 2018. Output dari kegiatan ini adalah dibukukannya naskah dakwah karya penyuluh agama, yang selanjutnya akan disebarluaskan ke masyarakat. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya