Berita

Mohamed Toure (kanan) dan istrinya/CNN

Dunia

Perbudak Wanita Selama 16 Tahun, Putra Presiden Pertama Guinea Terancam 20 Tahun Bui

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 13:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Putra Presiden pertama Guinea, Ahmed Sekou Toure yakni Mohamed Toure dan istrinya didakwa hingga 20 tahun penjara di Texas Amerika Serikat pekan ini.

Pasangan yang sama-sama berusia 57 tahun itu dinyatakan bersalah karena memperbudak seorang wanita selama lebih dari 16 tahun. Wanita itu kemudian berhasil melarikan diri dari rumah mereka di Southlake, Texas dengan bantuan dari tetangga.

Sang korban dibawa oleh pasangan tersebut ke Amerika Serikat dari Guinea pada tahun 2000. Pada saat itu dia baru berusia 5 tahun.


Gadis kecil itu kemudian dipaksa untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan merawat anak-anak mereka serta melakukan kekerasan secara emosional dan fisik pada anak itu.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa meski korban berusia tidak jauh dari usia anak-anak dari pasangan tersebut, dia tidak diberi akses ke pendidikan atau mengizinkannya bermain.

Mohamed Toure pindah ke Texas dari negara asalnya, Guinea. Dia adalah tokoh berpengaruh dan putra Presiden pertama Guinea, Ahmed Sekou Toure.

Menurut penulis dari Historical Dictionary of Guinea, setelah kematian ayahnya pada 1984, Mohamed Toure dipenjara bersama dengan anggota keluarganya yang lain dan diasingkan ke Maroko dan Pantai Gading sebelum menetap di Texas bersama istri dan anak-anaknya.

Dia kemudian kembali ke Guinea, di mana dia ditunjuk sebagai sekretaris jenderal dari partai politik ayahnya yang lama.

Namun karena ulahnya melakukan perbudakan, kini Toure dan istrinya menghadapi hingga 20 tahun penjara.

"Sebagai bagian dari skema pemaksaan mereka untuk memaksa kerja korban, para terdakwa mengambil dokumennya dan menyebabkan dia tetap tidak sah di Amerika Serikat setelah visanya berakhir," kata Departemen Kehakiman dalam siaran persnya.

"Mereka lebih jauh mengisolasi dirinya dari keluarganya dan orang lain dan secara emosional dan fisik menyiksanya," sambung keterangan itu.

Dalam pengaduan pidana terhadap Toure, ketua tim penyelidik menuduh bahwa korban dipaksa untuk tidur di lantai selama bertahun-tahun, dan hanya dibawa untuk menemui profesional medis sekali saja. Korban juga kerap dipukul dan kadang-kadang dicambuk dengan dengan ikat pinggang atau kabel listrik.

Dalam satu insiden, korban ditarik anting-antingnya dari kupingnya oleh Cros-Toure dengan kekuatan sedemikian rupa sehingga merobek cuping telinganya, meninggalkan bekas luka yang terlihat.

Korban diduga juga sering berteriak atau diusir dari rumah tanpa uang, identifikasi, atau kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

Pada suatu kesempatan, korban ditemukan di sebuah taman oleh seorang petugas polisi dan kembali ke keluarga Toure sebagai orang yang dicurigai melarikan diri.

Akhirnya, pada bulan Agustus 2016, korban melarikan diri dari para terdakwa dengan bantuan beberapa mantan tetangga.

Kasus ini diselidiki oleh Departemen Keamanan Diplomatik Departemen Luar Negeri, yang sering terlibat dalam kasus-kasus pidana yang memiliki dimensi internasional. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya