Berita

Amirullah Hidayat/Net

Publika

Membongkar Kebohongan Rezim Jokowi Perihal Tenaga Kerja Asing

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 11:50 WIB

BARU-baru ini kita terkejut tetapi sekaligus tertawa mendengar stetmen yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyatakan bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah suatu isu yang dimainkan menjelang 2019, sedangkan di luar negeri banyak Warga Negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja tetapi mereka tidak ribut seperti kita.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Moeldoko tersebut menunjukkan bahwa rezim Jokowi sedang bingung mencari alasan untuk memberi penjelasan kepada publik tentang membanjirnya TKA saat ini, sehingga penyataan itu adalah kebohongan publik. Masalah TKA adalah bagian kebijakan secara sistemik yang dilakukan oleh pemerintahan.

Ini dapat dibuktikan bahwa banyak terjadinya permasalahan TKA yang melanggar hukum di negeri ini, seperti masuk secara ilegal, tetapi tidak diproses hukum secara transparan, yang paling miris terjadinya bentrok fisik antara pekerja dalam negeri dengan pekerja TKA dari China pada 7 Maret 2017 di Sulawesi Tenggara, berbeda dengan banyak TKI di luar negeri dihukum karena melanggar hukum di tempat kerjanya.


Rezim Jokowi harus paham bahwa sangat jauh berbeda keberadaan antara keberadaan TKA di Indonesia dengan TKI yang berkerja di luar negeri. Kalau TKA melakukan pekerjaan yang di dalam negeri banyak yang mau melakukan pekerjaan itu, seperti menjadi buruh perusahaan, buruh tani, buruh tambang dan lainlain, dan itu jumlahnya sangat banyak di dalam negeri, belum lagi gaji yang jauh berbeda antara pekerja dalam negeri dan TKA tersebut, walaupun kerjaan yang dilakukan sama.

Berbeda dengan pekerjaan TKI di luar negeri yaitu mereka melakukan pekerjaan yang tidak mau dikerjakan oleh warga negara tempat TKI itu bekerja, sebab TKI kita mayoritas bekerja sebagai buruh perusahaan dan pembantu rumah tangga dan pengasuh bayi atau lansia, jadi keberadaan TKI sangat dibutuhkan di negara tersebut.

Jadi alasan pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi tentang banjirnya keberadaan pekerja asing di Indonesia itu disamakan dengan keberadaan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeria adalah suatu keliruan yang nyata, dan bukan suatu alasan rasional yang berdasarkan fakta.

Seharusnya yang dilakukan oleh Jokowi adalah menghentikan masuknya TKA khususnya dari China, dan melaksanakan janji kampanye Pemilihan Presiden 2014 yaitu menciptakan sepuluh juta lapangan pekerjaan.

Tapi melihat gaya dan pola pemerintahan Jokowi saat ini, kita tidak yakin Jokowi berani melakukan kebijakan itu, apalagi memenuhi janji kampanye. Lebih baik Jokowi melakukan lempar hadiah dari mobil yang dikejar oleh rakyatnya dari pada memenuhi semua janji kampanye, sebab semua kebijakan Jokowi hari ini hanyalah pencitraan saja, bahkan karena pencitraan tersebut sampai tidak menunjukkan moralitas sebagai seorang pemimpin di negeri ini.

Kita berdoa kepada Allah dengan terus berikhtiar dan berkerja bagaimana pada Pemilihan Presiden 2019 yang akan datang, Jokowi tidak kembali berkuasa untuk dua periode, karena keberadaan Jokowi saat ini dalam memimpin negera tidak sesuai dengan janji-janji melainkan terus-menerus melakukan kebohongan publik. Semoga tujuan seluruh rakyat Indonesia untuk  2019 mengganti presiden akan terwujud, ini semua demi rakyat dan masa depan bangsa yang kita cintai. [***]

Amirullah Hidayat
Koordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa)

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya