Berita

Turki/Net

Dunia

13 Wartawan Turki Dihukum Karena Tuduhan Terorisme

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 10:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Turki menghukum 13 wartawan ke penjara atas tuduhan terorisme.

Para wartawan yang ditangkap itu diketahui bekerja untuk koran oposisi Cumhuriyet, yang telah mengambil garis keras terhadap pemerintah Turki.

Mereka ditangkap selama tindakan keras setelah kudeta yang gagal pada Juli 2016.


Otoritas Turki menuduh staf pendukung Cumhuriyet telah melabeli organisasi-organisasi teror, termasuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK), Front Pembebasan Rakyat Revolusioner ultra-kiri, dan ulama Fetullah Gulen, yang Ankara dituduh mendalangi kudeta yang gagal.

Gulen tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, di mana pihak berwenang menolak untuk mengekstradisi dia ke Turki.

Lebih dari 50.000 orang ditangkap dan 150.000 dipecat atau diskors dari pekerjaan mereka setelah kudeta yang dilakukan, termasuk wartawan, polisi, personil militer, guru dan pegawai negeri.

Ketigabelas wartawan dan eksekutif yang dihukum pada hari Rabu kemarin (25/4) termasuk beberapa komentator paling terkemuka di negara itu, seperti pemimpin redaksi Murat Sabuncu, kartunis Musa Kart dan kolumnis Kadri Gursel.

Pimpinan surat kabar tersebut, Akin Atalay dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, setelah sudah melayani 500 hari.

Didirikan pada tahun 1924, Cumhuriyet telah mempertahankan kemandirian yang kuat dalam lingkungan media yang dikendalikan negara, yang memancing kemarahan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Kasus ini menyebabkan kemarahan internasional, dengan kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah Turki menekan media.

Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) mengutuk vonis tersebut dan menyerukan agar semua yang dinyatakan bersalah dibebaskan segera. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya