Berita

Turki/Net

Dunia

13 Wartawan Turki Dihukum Karena Tuduhan Terorisme

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 10:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Turki menghukum 13 wartawan ke penjara atas tuduhan terorisme.

Para wartawan yang ditangkap itu diketahui bekerja untuk koran oposisi Cumhuriyet, yang telah mengambil garis keras terhadap pemerintah Turki.

Mereka ditangkap selama tindakan keras setelah kudeta yang gagal pada Juli 2016.


Otoritas Turki menuduh staf pendukung Cumhuriyet telah melabeli organisasi-organisasi teror, termasuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK), Front Pembebasan Rakyat Revolusioner ultra-kiri, dan ulama Fetullah Gulen, yang Ankara dituduh mendalangi kudeta yang gagal.

Gulen tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, di mana pihak berwenang menolak untuk mengekstradisi dia ke Turki.

Lebih dari 50.000 orang ditangkap dan 150.000 dipecat atau diskors dari pekerjaan mereka setelah kudeta yang dilakukan, termasuk wartawan, polisi, personil militer, guru dan pegawai negeri.

Ketigabelas wartawan dan eksekutif yang dihukum pada hari Rabu kemarin (25/4) termasuk beberapa komentator paling terkemuka di negara itu, seperti pemimpin redaksi Murat Sabuncu, kartunis Musa Kart dan kolumnis Kadri Gursel.

Pimpinan surat kabar tersebut, Akin Atalay dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, setelah sudah melayani 500 hari.

Didirikan pada tahun 1924, Cumhuriyet telah mempertahankan kemandirian yang kuat dalam lingkungan media yang dikendalikan negara, yang memancing kemarahan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Kasus ini menyebabkan kemarahan internasional, dengan kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah Turki menekan media.

Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) mengutuk vonis tersebut dan menyerukan agar semua yang dinyatakan bersalah dibebaskan segera. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya