Berita

Otto Hasibuan/Net

Hukum

Peradi Masih Penasaran Periksa Fredrich Yunadi

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 05:19 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) masih berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin untuk memeriksa terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi.

Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan menjelaskan, hal itu penting untuk mencari tahu apakah Fredrich melakukan pelanggaran kode etik di luar Undang Undang.

"Perkara pidana bisa tetap berjalan sesuai aturan hukum, namun pemeriksaan pelanggaran kode etik oleh Peradi juga bisa dijalankan secara beriringan. Sehingga keputusan Dewan Kehormatan Peradi bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memberi putusan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/4).

Otto menjelaskan, tuduhan membuat surat palsu dan menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan oleh Fredrich ini seharusnya bisa diperiksa terlebih dahulu oleh Peradi.

"Kalau Komisi Pengawas bawa cukup alasan pada kesalahan itu, nanti juga akan dibawa ke Dewan Kehormatan dan bisa diadili," jelasnya.

Sementara terkait status Fredrich di Peradi, menurut Otto, masih belum bisa ditentukan.

"Statusnya masih belum diketahui karena belum dilakukan pemeriksaan kode etik oleh Komisi Pengawasan Peradi," tandasnya.

Dalam surat dakwaan jaksa, Fredrich disebut sempat memberikan data rekam medis Novanto di RS Premier kepada Bimanesh yang merupakan dokter di RS Medika Permata Hijau. Hal itu juga pernah diakui langsung oleh Bimanesh di persidangan.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa jaksa KPK, bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa medis agar Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Cara ini dilakukan guna menghindari Novanto dari pemeriksaan KPK. Waktu itu Setya Novanto masih tersangka korupsi proyek e-KTP dan Fredrich sebagai pengacaranya. [sam]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya