Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi China Sita 600 Komputer "Penambang" Bitcoin

RABU, 25 APRIL 2018 | 14:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di kota Tianjin, China menyita 600 komputer yang digunakan untuk menambang mata uang kripto bitcoin setelah operator jaringan listrik setempat melaporkan penggunaan listrik yang tidak normal.

Selain komputer, polisi juga menyita delapan kipas berkekuatan tinggi. Laporan itu tidak menyebutkan kapan polisi melakukan penyitaan tersebut.

China sendiri diketahui merupakan "rumah" bagi sebagian besar operasi penambangan mata uang kripto sebelum Beijing tahun lalu mulai mencegahnya sebagai bagian dari tindakan keras.


Tidak jelas berapa banyak aktivitas penambangan yang telah pindah ke luar negeri atau telah ditutup.

Penambang menggunakan mesin bertenaga tinggi untuk menghasilkan kekuatan komputasi besar untuk menghasilkan mata uang kripto yang dilakukan dengan memecahkan persamaan matematika.

Kegiatan ini juga sangat intensif energi, sehingga para penambang terkemuka mencari lokasi dengan akses mudah ke listrik murah.

Lima orang sedang diselidiki dan yang lainnya telah ditahan dalam kasus penambangan kripto di Tianjin ini. Demikian seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya