Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Novanto Pertimbangkan Upaya Banding

SELASA, 24 APRIL 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Tim pengacara Setya Novanto sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan yang dijatuhkan majelis hakim Tipikor Jakarta.

Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail menjelaskan ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya ingin mengajukan banding atas putusan tersebut.

Salah satunya dalam putusan hakim tidak menyinggung cara menghitung kerugian negara seperti yang didakwakan JPU KPK terhadap Novanto.


Ia juga menilai putusan yang dibacakan tidak sesuai dengan perbuatan kliennya. Maqdir menyebut Novanto dihukum atas perbuatan atau pekerjaan yang tidak dilakukannya.  

"Pak Novanto dihukum dengan pekerjaan atau perbuatan orang lain misalnya jelas tadi ada pekerjaan tidak diselesaikan PNRI dan ada juga dilakukan PT Suconfindo tidak sesuai spek. Kan tidak bisa dan tidak mungkin Pak Novanto dalam persoalaan itu dan Pak Novanto dihukum atas persoalan itu," ujarnya seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4).

Selain 15 tahun penjara Novanto melunasi uang pengganti sejumlah 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK, mencabut hak berpolitiknya selama lima tahun, serta membayar uang denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan. [nes]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya