Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Novanto Pertimbangkan Upaya Banding

SELASA, 24 APRIL 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Tim pengacara Setya Novanto sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan yang dijatuhkan majelis hakim Tipikor Jakarta.

Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail menjelaskan ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya ingin mengajukan banding atas putusan tersebut.

Salah satunya dalam putusan hakim tidak menyinggung cara menghitung kerugian negara seperti yang didakwakan JPU KPK terhadap Novanto.

Ia juga menilai putusan yang dibacakan tidak sesuai dengan perbuatan kliennya. Maqdir menyebut Novanto dihukum atas perbuatan atau pekerjaan yang tidak dilakukannya.  

"Pak Novanto dihukum dengan pekerjaan atau perbuatan orang lain misalnya jelas tadi ada pekerjaan tidak diselesaikan PNRI dan ada juga dilakukan PT Suconfindo tidak sesuai spek. Kan tidak bisa dan tidak mungkin Pak Novanto dalam persoalaan itu dan Pak Novanto dihukum atas persoalan itu," ujarnya seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4).

Selain 15 tahun penjara Novanto melunasi uang pengganti sejumlah 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK, mencabut hak berpolitiknya selama lima tahun, serta membayar uang denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan. [nes]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya