Berita

Ichsan Firdaus/Net

Politik

TKA Ilegal Jangan Dikaitkan Dengan Perpres 20/2018

SELASA, 24 APRIL 2018 | 12:51 WIB

. Temuan investigasi Ombudsman RI yang menyebut banyak tenaga kerja asing masuk dengan melalui jalur udara tidak ada kaitannya dengan terbitnya Perpres 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar  Ichsan Firdaus ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/4).

Ichsan mengatakan persoalan TKA di Indonesia merupakan permasalahan klasik. Utama soal TKA ilegal yang memang sudah terdeteksi, tetapi memang belum bisa ditangani maksimal.


Menurutnya, sangat keliru jika kemudian jika temuan Ombudsman itu disebut sebagai akibat adanya Perpres. Justru, yang perlu dipastikan apa yang ditemukan itu adalah TKA yang dokumennya lengkap atau malah ilegal.

"Problemnya ini kan TKA ilegal bukan yang legal, kalau TKA ilegal itu yang perlu dilakukan adalah menindak tegas, jangan kemudian dikaitkan dengan Perpres," tukasnya.

Dalam temuan tersebut, Ombudsman menyebut para TKA datang dengan menggunakan dua pesawat setiap hari.

Anggota Ombudsman, Laode Ida menyebut arus penerbangan TKA terbanyak setiap hari adalah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

"Kami melihat arus tenaga kerja asing setiap hari menggunakan pesawat terbang. Mereka tiba jam 03.00 dan jam 06.00 waktu setempat. Itu setiap hari, kita pantau-pantau sekarang ini. Kedatangan itu tidak pernah terputus," bebernya.

Investigasi Ombudsman juga menemukan fakta bahwa kedatangan TKA secara masif ini beriringan dengan investasi Tiongkok di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

"Sehingga modal yang mereka bawa itu secara langsung menyertakan tenaga kerja yang mereka butuhkan, proyek-proyek atau investasi yang mereka bawa itu. Ini sebenarnya menunjukan bahwa nilai investasi untuk rakyat itu sangat kecil," tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya