Berita

Foto: Net

Bisnis

RPP Cukai Kantong Plastik Sarat Kepentingan Sempit

SELASA, 24 APRIL 2018 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menerapkan tarif cukai untuk kantong plastik atau kresek dipertanyakan. Sebab rencana aturan ini dinilai tanpa disertai naskah kajian secara profesional dan holistik.

"Seharusnya pemerintah menerapkan cukai pada kantong plastik konvensional yang tidak memiliki SNI ramah lingkungan karena beban lingkungan yang ditimbulkan dengan terjadinya polusi plastik dan proses terurai yang memakan waktu lama," terang Ketua Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan (KPPRL) Indonesia, Puput TD Putra dalam rilis tertulisnya, Selasa (24/4).

Dalam kajian KPPRL Indonesia diduga kuat ini bagian akal-akalan kepentingan kebijakan para stakeholder tertentu untuk memenuhi hasrat, termasuk Eropa untuk masuk ke pasar Indonesia melalui bisnis bioplastik.


"Teknologi ini pasti membebani masyarakat Indonesia dikarenakan mahalnya ongkos produksi dan karakteristik TPA-TPA kita di Indonesia yang berbeda dengan tata kelola pengelolaan sampah di dalam negeri kita," tegasnya.

Padahal, lanjut Puput, untuk kantong plastik ramah lingkungan sudah diterbitkan Ekolabel Type 1 SNI dan Type 2 Swadeklarasi Kantong Ramah Lingkungan oleh Pustanlinghut KLHK sendiri dan juga SNI 7188.7-2016 Kategori Produk Tas Belanja Plastik dan Bioplastik mudah terurai.

Di dalamnya  sudah ada pilihan-pilihan teknologi ramah lingkungan baik bioplastik maupun oxo-biodegradable yang memenuhi uji standar test internasional.

"Mengapa pengecualian cukai ini tidak mengacu ke SNI tersebut yang sudah dibuat oleh KLHK sendiri, sehingga tidak seakan-akan setiap kementerian mendefinisikan apa yang ramah lingkungan dan apa yang tidak, sehingga menjadi konflik informasi di masyarakat multi tafsir kepentingan," ujarnya.

Menurut dia, sangat ironi jika produk yang sudah SNI kantong belanja ramah lingkungan dikenakan cukai. Dalam hal ini kredibilitas pemerintah yang dipertaruhkan.

"Isi dalam RPP tersebut juga mengindikasikan adanya ketidaklengkapan informasi yang didapat para pembuat kebijakan dan lebih buruknya dapat diinterprestasikan sebagai titipan kebijakan untuk beberapa kalangan tertentu," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan bahwa penerapan cukai krescek tinggal menunggu persetujuan dari DPR.

Meski begitu, ia belum mau memerinci tarif yang akan diberlakukan. Yang pasti, tarif untuk plastik yang bisa dan tidak bisa didaur ulang bakal berbeda. Diharapkan tarif ini  berlaku mulai Juli 2018.[wid] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya