Berita

Foto/Net

Nusantara

Bangun Kembali Rumah Yang Rusak

Perintah Jokowi Di Banjarnegara
SELASA, 24 APRIL 2018 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah berjanji akan membangun kembali rumah yang rusak berat dan rusak ringan akibat bencana gempa bumi di Kecamatan Kalibening, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi lokasi posko induk bencana gempa bumi di Desa Sidakangen, kemarin.

"Kita butuh waktu 2 minggu sampai 1 bulan untuk persiapan material, perencanaan, dan lain-lain. Kita harapkan dalam waktu itu sudah selesai dikerjakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama Kementerian PUPR," kata Presiden Jokowi.


Pemerintah, kata Jokowi, akan memberikan bantuan para pengungsi untuk biaya sewa rumah sembari menunggu rumah mereka selesai direha­bilitasi.

"Bantuan sewa rumah Rp 500.000 per bulan selama enam bulan. Juga ada ban­tuan jatah hidup Rp 10.000 per jiwa per hari selama 3 bulan," tuturnya.

Rencananya, lanjut Jokowi, pos anggaran pembangunan rumah yang rusak berat dan rusak sedang akan diambilkan langsung dari APBN.

Sementara untuk bantuan rehabilitasi rumah yang ru­sak ringan akan disalurkan melalui APBD provinsi dan kabupaten.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga turut bermain bersama pengungsi anak-anak yang saat itu tengah belajar dan bermain bersama Kak Seto Mulyadi dan Kak Heni yang merupakan tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Kementerian Sosial.

Sementara Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, kementeriannya menyalurkan bantuan sebesar Rp 767,2 juta untuk korban gempa bumi Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut, terdiri dari bantuan logistik tanggap darurat, santunan ahli waris dan santunan korban luka-luka.

Rinciannya, bantuan logis­tik tanggap darurat sebesar Rp 667.237.736, santunan ahli waris untuk dua orang masing-masing Rp 15.000.000 dan santunan korban luka-luka sebesar Rp 70.000.000 untuk 35 orang.

Melanjutkan keterangan­nya, Harry menjelaskan, ada tiga upaya penanganan ben­cana sesuai standar kemensos. Pertama, tahap prabencana. Pada tahap ini, akan dibangun sistem penanggulangan ben­cana bidang perlindungan sosial, menyiapkan sarana dan prasana pendukung, mengem­bangkan kapasitas SDMT agana dan relawan sosial, membentuk Kampung Siaga Bencana, membentuk Forum Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal, sosialisasi, simulasi, dan gladi lapangan.

Tahap kedua, mengakti­vasi Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial, Pengerahan SDMT agana dan relawan sosial, Pemberian bantuan pemenu­han kebutuhan dasar dan pe­layanan sosial lainnya, advokasi dan layanan dukungan psikososial.

Ketiga, tahap pascabencana, adalah pemberian bantuan pemulihan santunan sosial, jaminan hidup dan bantuan stimulan lainya), advokasi dan layanan dukungan psikososial, dan melaksanakan rujukan.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengirimkan tim ke lapangan dan berbagai perlengkapan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi di lokasi pengungsian pasca gempa di Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara.

PUPR melalui Tim Satuan Kerja (Satker) Tanggap Darurat Ditjen Cipta Karya te­lah memasang 6 unit WC portable, 12 unit HU, 3 unit mobil toilet, 4 unit WC Knockdown, 2 mobil Mobil Tanki Air (MTA) dan 1 mobil tinja. Keseluruhan fasilitas diatas disebar pada beberapa lokasi Posko Pengungsian di Desa Sidakangen, Desa Kalibening, Desa Plorengan, Desa Kasinoman dan Desa Kertosari, Kecamatan Kalibening.

PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak juga melakukan pengecekan kondisi Bendungan Sempor dan Wadas Lintang. Di antaranya pengecekan pada lereng hulu dan hilir bendungan, spillway, saluran peluncur, hulu dan hilir bendungan pembantu dimana hasilnya tidak ditemukan keretakan dan masih dalam kondisi baik. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya