Berita

Publika

Dolar Naik, Gali Lobang Tutup Lobang

SELASA, 24 APRIL 2018 | 08:47 WIB

KENAIKAN dolar hingga 14 ribu memunculkan masalah baru buat APBN kita, yaitu makin melebarnya neraca keseimbangan primer yang berakibat pada berutang untuk membayar utang atau gali lubang tutup lubang jika menggunakan istilah raja dangdut Rhoma Irama.

Lalu apakah keseimbangan primer itu? dan apa pengaruhnya bagi APBN kita?

Dalam APBN, keseimbangan primer dicantum sebagai pos atau item utama sejak belasan tahun lalu. Namun, istilah itu menjadi populer bagi publik baru-baru ini, ketika Bu Sri Mulyani menjelaskannya bahwa sebagian utang baru hanya untuk membayar bunga utang, yang ditunjukkan oleh negatifnya angka keseimbangan primer.


Padahal kita selama ini "dibohongi pencitraan " seolah-olah kita berutang untuk membangun infrastruktur dan lain-lain.

Keseimbangan primer adalah pendapatan yang dikurangi belanja maka jika terjadi belanja lebih besar dari pendapatan, maka akan terjadi defisit yg berakibat pada keseimbangan primer negatif. Jika terjadi surplus keseimbangan primer positif. Sedangkan pendapatan dalam  APBN adalah  penerimaan tidak termasuk  utang baru. Sementara belanja juga tidak meliputi pembayaran utang.

Dengan definisi di atas, maka  APBN kita sejak era Jokowi, keseimbangan primer menjadi negatifnya semakin membesar.

Sedangkan pengertian bunga yaitu komisi, diskonto ataupun ongkos lain dalam berutang. Utang yang nominalnya terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama karena memang posisi utang bertambah besar menciptakan beban anggaran yang besar.

Realisasi APBN Indonesia dahulunya selalu defisit sehingga memiliki keseimbangan primer yang negatif. Berutang baru untuk membayar utang lama dan menutupi defisit saja. Bahkan, Kementerian Keuangan sempat akan memelihara kondisi ini dengan menempatkannya sebagai indikasi kesinambungan fiskal.

Namun sayangnya sejak tahun 2012 terjadi keseimbangan primer yang negatif dan nilainya cenderung membesar. Perlahan tapi pasti keseimbangan primer semakin negatif dan besara, tidak hanya dalam bentuk nominal, namun juga persentasenya terhadap total pendapatan, total belanja, dan bahkan PDB.

Sekali lagi, kita harus membedakan antara pembayaran bunga dengan pembayaran cicilan utang.  Karena pendapatan tidak termasuk penerimaan dari utang baru dalam keseimbangan primer. Asumsinya, Jika keseimbangan primer adalah nol, maka kita hanya gali lubang tutup lubang (bayar utang lama dengan utang baru).

Jika keseimbangan primer negatif, maka kita menggali lubang yang lebih besar atau membuat lubang baru lagi...

Hal ini akan menciptakan APBN kita tidak sehat, dan pemerintah akan datang akan mewarisi kondisi APBN yang "sakit".

Semoga pemerintah bisa mengatasi di tengah tax ratio yg terus-menerus turun hingga 9,9 persen yang berakibat mengurangi pendapatan negara dan akan membutuhkan usaha yang keras untuk mengatasinya.[***]


Penulis adalah Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Borobudur Jakarta
    

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya