Berita

Foto: RMOL

Hukum

Eks Dirjen Hubla Mengelak Ditanya Soal Pemeriksaan KPK

SENIN, 23 APRIL 2018 | 23:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa terdakwa kasus suap perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017, Antonius Tonny Budiono.

Nama Tonny tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pihak KPK. Dia datang diantarkan oleh mobil tahanan pada pukul 14.05 WIB dan menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 19.00 WIB.

Mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan yang dituntut tujuh tahun penjara itu mengelak saat ditanya awak wartawan perihal adanya penyelidikan baru dalam perkara yang menjeratnya.


"Enggak ada apa-apa," jelasnya sambil tersenyum saat keluar dari lobby Gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/4).

Tonny menerima status Justice Collaborator karena dianggap kooperatif saat menjalani penyidikan dan persidangan. Dalam kasus itu, Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Walau begitu, dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Adiputra tidak hanya memberi suap terkait proyek di Semarang.

Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 23-24 Agustus 2017 KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pertama, empat kartu ATM dari tiga bank penerbit yang berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.

Kedua, 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp 18,9 miliar dalam bentuk cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya