Berita

Hukum

Bareskrim Bantah Aniaya Bos First Travel

SENIN, 23 APRIL 2018 | 21:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menepis tudingan bos First Travel Andika Surachman dalam persidangan yang menyebut dirinya diintimidasi saat diperiksa penyidik.

"Gak mungkin penyidik melakukan itu," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/4).

"Kan dia bolak balik dan diperiksa. Tidak ada tanda-tanda dia dianiaya kan selama penyidikan," tambahnya.


Menurut Herry, selama dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka selalu didampingi oleh kuasa hukumnya. Herry justru heran untuk apa Polisi melakukan intimidasi terhadap pelaku.

Dalam persidangan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Depok, Andika mengaku dimasukan ke dalam sebuah ruang kecil dana ia mengaku disitu dipukul serta diancam.

"Masukin ruangan mana maksud dia? Bareskrim mana ada ruang pemeriksaan khusus? Semua ruang pemeriksaan biasa dimana semua orang lewat," tepis Herry.

Adapun ruangan khusus yang dimaksud, mungkin kata Herry adalah ruang kerja milik Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) yang diperuntukan untuk memeriksa Andika Surachman dan Istrinya Anniesa Hasibuan.

"Itu bukan ruang khusus. Ruang kerja Kasubdit," ujarnya.

Herry menyesalkan pernyataan Andika dalam persidangan itu, menurutnya, hal itu justru merugikan dirinya lantaran berbohong dalam persidangan. Herry menduga pernyataan itu dilontarkan Andika untuk menghidari jerat hukum.

"Dia mau berusaha menghindari jeratan hukum. Kasihan kalau dia ngomong gitu. Bicara sesuatu yang tidak benar," pungkas jenderal bintang satu itu.

Andika dalam persidangannya hari ini di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat mengaku terpaksa menandatangani BAP itu lantaran penyidik menintimidasinya di sebuah ruangan kecil sebelum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan.

"Iya, karena saya dalam tekanan, intimidasi, seperti pemukulan dan ancaman. Sebelum dibuat BAP, kita ditempatkan di ruangan. Di situ selalu diintimidasi," ucap Andika kepada Jaksa.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya