Berita

Hukum

Bareskrim Bantah Aniaya Bos First Travel

SENIN, 23 APRIL 2018 | 21:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menepis tudingan bos First Travel Andika Surachman dalam persidangan yang menyebut dirinya diintimidasi saat diperiksa penyidik.

"Gak mungkin penyidik melakukan itu," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/4).

"Kan dia bolak balik dan diperiksa. Tidak ada tanda-tanda dia dianiaya kan selama penyidikan," tambahnya.


Menurut Herry, selama dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka selalu didampingi oleh kuasa hukumnya. Herry justru heran untuk apa Polisi melakukan intimidasi terhadap pelaku.

Dalam persidangan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Depok, Andika mengaku dimasukan ke dalam sebuah ruang kecil dana ia mengaku disitu dipukul serta diancam.

"Masukin ruangan mana maksud dia? Bareskrim mana ada ruang pemeriksaan khusus? Semua ruang pemeriksaan biasa dimana semua orang lewat," tepis Herry.

Adapun ruangan khusus yang dimaksud, mungkin kata Herry adalah ruang kerja milik Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) yang diperuntukan untuk memeriksa Andika Surachman dan Istrinya Anniesa Hasibuan.

"Itu bukan ruang khusus. Ruang kerja Kasubdit," ujarnya.

Herry menyesalkan pernyataan Andika dalam persidangan itu, menurutnya, hal itu justru merugikan dirinya lantaran berbohong dalam persidangan. Herry menduga pernyataan itu dilontarkan Andika untuk menghidari jerat hukum.

"Dia mau berusaha menghindari jeratan hukum. Kasihan kalau dia ngomong gitu. Bicara sesuatu yang tidak benar," pungkas jenderal bintang satu itu.

Andika dalam persidangannya hari ini di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat mengaku terpaksa menandatangani BAP itu lantaran penyidik menintimidasinya di sebuah ruangan kecil sebelum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan.

"Iya, karena saya dalam tekanan, intimidasi, seperti pemukulan dan ancaman. Sebelum dibuat BAP, kita ditempatkan di ruangan. Di situ selalu diintimidasi," ucap Andika kepada Jaksa.[dem]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya