Berita

Foto : Kemnaker

Aksi Sosial Menaker Dan Kehebohan Ibu-ibu

SENIN, 23 APRIL 2018 | 18:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Saat menghadiri aksi sosial di Perumahan Kemang Pratama Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/4). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri disambut heboh ibu-ibu.

Kedatangan Menaker langsung menjadi bahan swafoto (wefie) ibu-ibu yang sudah mengantri.

Menaker tampak happy saat diminta menyumbangkan suara menyanyikan beberapa lagu dengan memainkan alat musik drum.


Seusai mengisi acara aksi sosial, Menaker Hanif kembali memberikan penjelasan terkait Perpres Nomor 20 Tahun 2018 terkait penggunaan tenaga kerja asing kepada para awak media yang hadir meliput aksi sosial.

"Saya minta masyarakat tidak salah paham. Karena perpres itu tidak membebaskan TKA. Perpres itu hanya memudahkan dari sisi prosedur dan mekanisme birokrasinya. Misalnya kalau ngurus ijin bisa seminggu kenapa sih harus sebulan," kata Hanif

Sebenarnya perpres terkait TKA itu, kata Hanif, lebih mengatur tentang teknis administrasinya agar lebih cepat dan efisien. Hal ini diperlukan agar tidak menghambat investasi dan tidak melemahkan daya saing Indonesia.

"Investasi penting untuk menciptakan lapangan kerja lebih banyak. Karena menciptakan lapangan kerja dari APBN saja tidak cukup, "kata Hanif.

Dijelaskan Hanif, TKA yang masuk Indonesia juga memiliki syarat-syarat kualitatif tertentu. Misalnya mereka harus memenuhi syarat pendidikan, syarat kompetensi,hanya bisa menduduki jabatan tertentu.

"TKA juga hanya boleh bekerja dalam kurun waktu tertentu, mereka harus membayar dana kompensasi, mereka hanya bisa menduduki jabatan menengah keatas. Yang pekerja kasar dulu dilarang sekarang juga dilarang," kata Hanif

Kalau ada perusahaan memperkerjakan pekerja kasar itu kata Hanif itu pasti pelanggaran. Selama ini, kata Hanif, pemerintah sudah membuktikan melakukan tindakan hukum secara tegas.

"Saya sendiri turun tangan, pengawas tenaga kerja turun tangan, imigrasi turun tangan, polisi turun tangan, pemerintah daerah turun tangan jika terjadi pelanggaran," katanya.

Jadi masalah TKA ini, Hanif menegaskan,  masih sangat amat terkendali. Sampai akhir 2017 jumlahnya 85rb, bandingkan dengan 9 juta TKI yang bekerja di negara lain.

Dalam kesempatan ini, Menteri Hanif juga Menaker  juga menjelaskan  kepada pengunjung aksi sosial mengenai Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Kemnaker.

"Kemnaker memiliki 17 BLK yang langsung dikelola oleh kementerian. Lokasinya tersebar di seluruh Indonesia," kata Menaker Hanif.

Sebagai contoh adalah BLK Bekasi yang fokus pada pelatihan teknologi informasi dan komunikasi serta Teknik Elektronika. "Sekarang di BLK Bekasi sedang dikembangkan kejuruan games dan animasi, menyesuaikan perkembangan zaman," ujarnya.

Dikatakan Hanif, BLK terbuka untuk umum tanpa ada batasan usia dan pendidikan. Siapa saja, Hanif, boleh ikut pelatihan dan gratis.

Tidak hanya itu, bagi peserta dari luar kota biaya akomodasi akan ditanggung BLK.

Untuk diketahui, saat ini ada 5 BLK yang memiliki spesialisasi kejuruan pelatihan. BLK Bandung memiliki kejuruan Otomotif dan Teknik Manufaktur. BLK Semarang melatih Bisnis Manajemen dan Fashion Industry, BLK Bekasi melatih Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Elektronika, BLK Serang melatih Teknik Las dan Listrik, sementara BLK Medan melatih Konstruksi dan Pariwisata. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya