Berita

Agus Rahardjo/RMOL

Hukum

Ketua KPK Minta Setnov Dihukum Proporsional

SENIN, 23 APRIL 2018 | 14:29 WIB | LAPORAN:

Nasib terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto akan ditentukan besok (Selasa, 24/4) dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berharap putusan yang diterima mantan ketua DPR itu proposional.

"Ya dihukum yang proporsional," ujar Ketua KPK, Agus Rahadjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/4).


Menurutnya, kesalahan-kesalahan Novanto sudah terungkap terang benderang di peradilan. Sehingga pihaknya menolak permohonan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator/JC).

Mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Setya Novanto dengan pidana selama 16 tahun penjara, Agus pun menanggapi singkat.  "Insya Allah hehehe," ucapnya.

Jaksa KPK menuntut Setya Novanto dengan pidana selama 16 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar. Selain itu Novanto juga diminta jaksa untuk membayar uang pengganti sejumlah 7.435.000 dolar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada KPK.

Dalam perkara ini Setnov dinilai menguntungkan diri sendiri senilai 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari total kerugian negara sebesar Rp 2,314 triliun yang berasal dari jumlah anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.[wid]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya