Berita

Foto: Net

Hukum

Komisi III DPR: Jaksa Agung Harus Cek Lelang Eks Aset Hendra Rahardja

SENIN, 23 APRIL 2018 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung diminta menelusuri kebenaran penjualan 76 hektar tanah Kragilan milik Hendra Rahardja, yang tidak termasuk dalam putusan pengadilan.

Hal ini menanggapi proses lelang yang diselenggarakan atas kerja sama Pusat Pemulihan Aset (PPA) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang beberapa waktu lalu.

Menurut anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, jika tanah tersebut dilelang tanpa prosedur atau tatanan UU yang berlaku, maka Jaksa Agung bisa memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk memeriksa pejabat terkait.

"Upaya ini perlu dilakukan agar sistem waskat (pengawasan melekat) di Kejaksaan Agung berjalan sebagaimana mestinya," kata Masinton dalam keterangannya, Senin (23/4).

Selain memeriksa pejabat di PPA, menurut Masinton, kejaksaan bisa meminta Bidang Pidana Khusus untuk mengusut kebenaran lelang tanah tersebut. Jika tidak sah, maka korps Adhyaksa bisa menjerat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan UU Tindak Pidana Korupsi.

"Pidsus bisa panggil saja pejabat KPKNL Serang dan PPA. Periksa semuanya agar masyarakat tidak menduga-duga adanya praktik nakal. Karena Presiden Joko Widodo menginginkan segenap aparatur negara jauhi korupsi," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Jika ini betul terjadi pelanggaran, maka hasil putusan lelang tersebut harus dianulir.

KPKNL Serang dikabarkan melakukan lelang 76 hektare tanah milik Hendra Raharja di Kragilan di penghujung Maret 2018. Namun informasi detail lelang tersebut sangat sulit dicari melalui situs resmi DJKN. KPKNL hanya menayangkan iklan lelang di media lokal di wilayah Banten.

Menurut Kasie Lelang KPKNL Serang, Kurniawan, pihaknya menerapkan sistem lelang tanpa kehadiran. "Lelang dari Pusat Pemulihan Aset Kejagung, lelang tanpa kehadiran. Lelang email," kata dia.[wid]

Populer

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

Isu PIK 2 Bikin Ormas Terlarang Keluar Sarang

Senin, 10 Februari 2025 | 02:45

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

Diperlakukan Seperti Ternak, Tiga Wanita Thailand Dipaksa Hasilkan Sel Telur untuk Pasar Gelap

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00

UPDATE

Diksi Pemotongan Anggaran Lebih Tepat Ketimbang Efisiensi

Sabtu, 15 Februari 2025 | 23:24

Korban Investasi Bodong Eddcash Berharap Keadilan ke Prabowo

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:55

Bidik Negara Berkembang, Trump Siapkan Kebijakan Tarif Baru

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:51

Bahas Penegakan Perda, Komisi I Sambangi Markas Satpol PP Kota Bogor

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:35

Mitigasi Fraud, Gus Rivqy Minta Koperasi Terapkan Sistem GCG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:33

Jet Latih Militer Buatan Taiwan Jatuh

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:20

Partai Negoro Segera Konsolidasi Usai Prabowo Diumumkan Sebagai Capres 2029

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:14

Amil Harus Mampu Membangun Kepercayaan Muzaki

Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:47

Di Hadapan Mahasiswa Unnes, Eddy Soeparno Komitmen Kawal Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:47

Indonesia Menuju Pemain Utama Industri Aluminium Dunia

Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:17

Selengkapnya