Berita

Foto/Net

Nusantara

Sengketa Lahan Warga Lawan Keluarga Ryamizard Bisa Picu Mesuji Jilid II

SENIN, 23 APRIL 2018 | 00:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sengketa lahan plasma sawit milik masyarakat di Way Kanan dan pabrik PT Palm Lampung Persada (PLP) versus masyarakat Natar Agung yang dalam gugatannya mewakili keluarga besar Ryamizad Ryacudu berpotensi memicu konflik Mesuji jilid II.

Demikian disampaikan Sekretaris 1 KUD Sumber Pangan, Ferry Antosa, dalam keterangam tertulis yang diterima redaksi, Minggu (22/4).

Dia menyatakan lahan plasma 12 ribu hektar dan 7.200 anggota dengan keluarga sekitar 20 ribu orang amat bergantung hidup pada pabrik PT PLP. Apabila terjadi sita eksekusi yang salah akan berdampak sosial sangat besar.


Dia menyatakan akan tetap mempertahankan PLP dan lahan inti PLP agar dapat mengolah dan mengelola hasil dari kebun sawit petani plasma seluas 12 ribu hektar milik petani plasma  sawit, dan HGU 1.100 hektar lahan milik PLP. Pasalnya hal itu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dia menjaskan aksi ribuan warga dari 27 desa di Kabupaten Way Kanan melakukan apel  petani plasma sekaligus doa bersama di depan PN Blambangan Umpu pada Rabu (18/4) lalu adalah aksi menolak eksekusi laham yang dinilai salah lokasi milik PT PLP.

Manajer Kebun PT PLP Doddy Djaelani menjelaskan, pada 1998 PT PLP bekerja sama dengan sistem plasma kelapa sawit dengan keluarga orang penting di Jakarta.

"Tahun 2007 keluarga orang penting itu minta mengelola sendiri dan disetujui PT PLP. Tahun 2010 perdamaian nota riil antara keluarga tersebut dan PT PLP/Ronald Wijaya bahwa PLP wajib mengukur lahan dan menyertifikatkan tanah mereka," jelasnya.

Kemudian, ujarnya, pengukuran tersebut terlaksana dengan hasil tanah keluarga tersebut seluas 354 ha ditandatangani bersama dengan berita acara.

Tahun 2015, keluarga orang penting tersebut melalui kuasa hukum menggugat kepada PLP dimenangkan PLP bahwa gugatan tidak terbukti. Kemudian, keluarga tersebut melakukan gugatan lagi wanprestasi lagi dengan keputusan PLP terbukti.

Tahun 2018 melalui kuasa hukum mengajukan sita eksekusi tanah pabrik (HGB), dan HGU milik PT PLP yang tidak berhubungan sama sekali dengan tanah Natar Agung yang berlokasi di Desa Tanjungdalom/Mesir, sedangkan lokasi pabrik dan HGU di Desa Bumiagung.

"Kami tegaskan, objek eksekusi belum jelas atau dengan kata lain penggugat tidak mengetahui secara pasti terhadap objek yang dimohonkan eksekusi," ujar Doddy.

Dijelaskan lebih lanjut, objek yang akan dieksekusi hanya berdasarkan peta Tanah Ploting Kordinat dari Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kebupaten Way Kanan yang dimohon oleh pihak penggugat,  atas permohonan peta ploting dapat diajukan oleh siapa saja dan bukan merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah.

"Pihak penggugat tidak memiliki atau tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan tanah yang diakui secara hukum," tandasnya. [nes]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya