Berita

Tengku Erry Nuradi/Net

Hukum

LPI Tipikor RI: Status Saksi Tengku Erry Dan Musa Rajekshah Bisa Berubah Tersangka

MINGGU, 22 APRIL 2018 | 23:47 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsiikor Republika Indonesia (LPI Tipikor RI), Aidil Fitri menilai status Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Calon Wakil Gubernur Sumut 2018, Musa Rajekshah sebagai saksi bisa berubah menjadi tersangka.

Sebelumnya KPK memanggil keduanya sebagai saksi kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Dalam kasus ini KPK telah menyeret 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Aidil menjelaskan perubahan status dari saksi menjadi tersangka melalui tindakan penyidikan berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.


Aidil menambahkan, jika ditemukan bukti yang cukup dalam perkara yang sama, maka saksi dapat dikenakan status tersangka.

"Jadi, status saksi dapat jadi tersangka. Dengan syarat hukum tidak tebang pilih melalui UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Saat ini saya apresiasi pihak KPK atas kinerjanya memeriksa saksi Musa Rajeksha dan Tengku Erry Nuradi," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (22/4).

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyatakan Tengku Erry Nuradi Musa Rajeksha telah diperiksa sejak pagi hingga sore hari pada Sabt (21/4).

Musa Rajekshah atau Ijeck merupakan calon Wakil Gubernur Sumatera sementara Tengku Erry dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Sumut saat Gatot menjabat.

"Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada 2 periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini," ujar Febri.

Pwrkara ini dimulai saat penerimaan hadiah atau janji dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Diduga, Gatot memberi suap agar laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun anggaran 2012 sampai 2014 dan APBD Perubahan Sumut tahun 2013 dan 2014 disetujui DPRD. [nes]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya