Berita

Hukum

KPK: Semangat Pemberantasan Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

SABTU, 21 APRIL 2018 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengenal istilah jenis kelamin perempuan atau laki-laki dalam menindak pelaku rasuah.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tak akan tebang pilih dan pandang bulu, meski pelaku korupsi tersebut berjenis kelamin perempuan.

"Ini terkait penyimpangan kewenangan tersebut jadi kita tidak melihat laki laki dan perempuan," kata dia saat dimintai tanggapan soal perayaan Hari kartini (Sabtu, 21/4).


Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah banyak menjebloskan pelaku korupsi perempuan ke 'hotel prodeo'.‎ Mulai dari terpidana cek pelawat, Miranda S Goeltom, Rosalina Manulang, Ratu Atut, hingga Rita Widyasari.

"‎Korupsi tidak mengenal laki laki dan perempuan. Jadi bukan karena pejabat perempuan atau laki laki jadi lebih terbuka melakukan korupsi," tegas Febri.‎

Terlepas dari itu, Febri menjelaskan, peran perempuan sangat signifikan dalam upaya pencegahan korupsi. Dimana seorang ibu dalam keluarga menjadi peran central dalam menumbuhkan gerakan anti korupsi.  

"Semangat pemberantasan korupsi yang di mulai dari rumah misal kesadaran seorang ibu, maka itu sangat mungkin pengaruhi keluarganya, suaminya, dan anak-anaknya sehingga diharapkan penanaman sistem nilai berjalan disana," tandasnya.

Sejauh ini, KPK terus menggelorakan semangat pemberantasan korupsi kepada kaum hawa. Gerakan perempuan dalam sosialisasi anti korupsi semakin meminimalisir pertumbuhan korupsi itu sendiri.  ‎

"Kami tentu mendukung gerakan gerakan yang berkembang di masyarakat itu kami fasilitasi. Itu dapat menjadi sangat kuat dan positif untk gerakan anti korupsi," demikian Febri. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya