Berita

Hukum

KPK: Semangat Pemberantasan Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

SABTU, 21 APRIL 2018 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengenal istilah jenis kelamin perempuan atau laki-laki dalam menindak pelaku rasuah.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tak akan tebang pilih dan pandang bulu, meski pelaku korupsi tersebut berjenis kelamin perempuan.

"Ini terkait penyimpangan kewenangan tersebut jadi kita tidak melihat laki laki dan perempuan," kata dia saat dimintai tanggapan soal perayaan Hari kartini (Sabtu, 21/4).


Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah banyak menjebloskan pelaku korupsi perempuan ke 'hotel prodeo'.‎ Mulai dari terpidana cek pelawat, Miranda S Goeltom, Rosalina Manulang, Ratu Atut, hingga Rita Widyasari.

"‎Korupsi tidak mengenal laki laki dan perempuan. Jadi bukan karena pejabat perempuan atau laki laki jadi lebih terbuka melakukan korupsi," tegas Febri.‎

Terlepas dari itu, Febri menjelaskan, peran perempuan sangat signifikan dalam upaya pencegahan korupsi. Dimana seorang ibu dalam keluarga menjadi peran central dalam menumbuhkan gerakan anti korupsi.  

"Semangat pemberantasan korupsi yang di mulai dari rumah misal kesadaran seorang ibu, maka itu sangat mungkin pengaruhi keluarganya, suaminya, dan anak-anaknya sehingga diharapkan penanaman sistem nilai berjalan disana," tandasnya.

Sejauh ini, KPK terus menggelorakan semangat pemberantasan korupsi kepada kaum hawa. Gerakan perempuan dalam sosialisasi anti korupsi semakin meminimalisir pertumbuhan korupsi itu sendiri.  ‎

"Kami tentu mendukung gerakan gerakan yang berkembang di masyarakat itu kami fasilitasi. Itu dapat menjadi sangat kuat dan positif untk gerakan anti korupsi," demikian Febri. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya