Berita

Hukum

KPK: Semangat Pemberantasan Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

SABTU, 21 APRIL 2018 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengenal istilah jenis kelamin perempuan atau laki-laki dalam menindak pelaku rasuah.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tak akan tebang pilih dan pandang bulu, meski pelaku korupsi tersebut berjenis kelamin perempuan.

"Ini terkait penyimpangan kewenangan tersebut jadi kita tidak melihat laki laki dan perempuan," kata dia saat dimintai tanggapan soal perayaan Hari kartini (Sabtu, 21/4).


Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah banyak menjebloskan pelaku korupsi perempuan ke 'hotel prodeo'.‎ Mulai dari terpidana cek pelawat, Miranda S Goeltom, Rosalina Manulang, Ratu Atut, hingga Rita Widyasari.

"‎Korupsi tidak mengenal laki laki dan perempuan. Jadi bukan karena pejabat perempuan atau laki laki jadi lebih terbuka melakukan korupsi," tegas Febri.‎

Terlepas dari itu, Febri menjelaskan, peran perempuan sangat signifikan dalam upaya pencegahan korupsi. Dimana seorang ibu dalam keluarga menjadi peran central dalam menumbuhkan gerakan anti korupsi.  

"Semangat pemberantasan korupsi yang di mulai dari rumah misal kesadaran seorang ibu, maka itu sangat mungkin pengaruhi keluarganya, suaminya, dan anak-anaknya sehingga diharapkan penanaman sistem nilai berjalan disana," tandasnya.

Sejauh ini, KPK terus menggelorakan semangat pemberantasan korupsi kepada kaum hawa. Gerakan perempuan dalam sosialisasi anti korupsi semakin meminimalisir pertumbuhan korupsi itu sendiri.  ‎

"Kami tentu mendukung gerakan gerakan yang berkembang di masyarakat itu kami fasilitasi. Itu dapat menjadi sangat kuat dan positif untk gerakan anti korupsi," demikian Febri. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya