Berita

Foto: RMOL

Hukum

Koruptor Paling Takut Hak Politiknya Dicabut

Dukung PKPU Napi Nyaleg
KAMIS, 19 APRIL 2018 | 22:44 WIB | LAPORAN:

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti sepakat dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) tentang pelarangan mantan narapidana (napi) kasus korupsi mencalonkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Ray menilai, wacana yang dihembuskan oleh KPU itu merupakan langkah nyata dari upaya mengakomodir kepentingan publik kebanyakan.

"Saya mendukung KPU dalam hal ini," tegasnya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Fox Point Indonesia bertajuk 'Mantan Terpidana Korupsi dan Pencalonan Legislatif 2019' di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).


Pelarangan semacam itu sangat perlu. Sebab, mantan napi kasus korupsi kebanyakan tidak jera dengan hukuman atas kejahatan yang telah mereka perbuat karena menganggap dirinya hanyalah korban dari kesewenang-wenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kalau dipenjara kan masih bisa dibanding, kita lihat mereka yang dipenjara sama KPK kalau sudah keluar selalu tersenyum dan menganggap mereka adalah pihak yang dizolimi KPK. Jadi kalau dipenjara itu mereka anggap sebagai ujian," katanya.

Satu-satunya jalan untuk membuat mantan napi kasus korupsi jera hanya dengan merampas seluruh harta benda. Termasuk, mencabut hak-hak politiknya.

"Mereka sangat ketakutan soal itu," demikian Ray. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya