Berita

Boediono/net

Hukum

KPK Jamin Boediono Di Ujung Tanduk

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 19:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab keraguan masyarakat soal niat baiknya menuntaskan perkara Bank Century lewat penetapan status tersangka atas mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono.

Sebelumnya, keraguan itu datang karena pejabat baru Deputi Bidang Penindakan KPK, Brigjen Pol Firli, pernah bekerja sebagai ajudan Boediono ketika menjabat Wakil Presiden RI. Sementara, putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta KPK meneruskan penyidikan dengan menetapkan status tersangka atas Boediono dan kawan-kawan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, kemarin telah menekankan, Firli akan bertindak sesuai dengan pembuktian proses hukum yang sedang berjalan di KPK.


"Saya kira secara kelembagaan KPK akan profesional untuk menangani kasus ini," kata Febri, kemarin.

Penegasan KPK itu diperkuat lagi oleh Ketuanya, Agus Rahardjo, ketika diwawancara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Jakarta, hari ini (Kamis, 19/4). Agus mengungkapkan bahwa lembaganya sedang menelusuri 10 nama yang dianggap berperan besar dalam korupsi dana talangan untuk Bank Century.

Penelusuran atas 10 nama penting itu akan menjadi awal sebelum KPK menetapkan tersangka baru sesuai perintah praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam amar putusan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK melanjutkan proses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dalam perkara tindak pidana korupsi Bank Century.

Caranya adalah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, Miranda Swaray Gultom, dan nama lainnya yang tertuang dalam surat dakwaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya, yang sudah mendekam di penjara dengan vonis 15 tahun. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya