Berita

Ilustrasi/Net

Advertorial

BRI Permudah Pembayaran Iuran BPJS Melalui Autodebet

RABU, 18 APRIL 2018 | 21:36 WIB

Bank BRI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani Surat Edaran (SE) Bersama Implementasi Layanan Autodebet untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (18/4).

Acara ini dihadiri oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso.

Kerja sama tersebut merupakan upaya Bank BRI untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan secara otomatis setiap bulannya. Selain itu, implementasi autodebet ini diharapkan dapat menurunkan angka tunggakan peserta BPJS Kesehatan.


Untuk mengikuti program autodebet ini, masyarakat cukup datang ke Unit Kerja BRI dengan membawa KTP, KK, Kartu kepesertaan JKN-KIS, dan buku tabungan atau membuka rekening khusus program menabung sehat.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki tabungan BRI, akan dibukakan rekening khusus Program Menabung Sehat,” ujar Sis Apik.

Untuk mekanisme autodebet dapat dilakukan dengan mudah yaitu dengan menabung seperti tabungan pada umumnya dan ketika saldo tabungan mencukupi maka secara otomatis terdebet setiap bulannya sesuai jumlah tagihan iuran JKN-KIS.

Pelayanan ini dapat dibuka di seluruh Unit Kerja BRI terutama Kantor Cabang BRI yang beririsan/pairing dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya Bank BRI juga telah menyediakan layanan pembayaran iuran secara online baik di teller BRI, ATM, EDC, Agen BRILink, Mobile Banking, Internet Banking dan Cash Management System BRI selama 24 jam nonstop.

Selain itu,  baru-baru ini Bank BRI juga telah mengimplementasikan pembayaran iuran closed payment dan id transaksi untuk rekonsiliasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang lebih baik.

"Berbagai layanan tersebut merupakan komitmen Bank BRI untuk membantu dan memudahkan masyarakat untuk ikut serta dan melakukan pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan " imbuhnya.

Melalui Penandatanganan SE Bersama Autodebet Peserta JKN-KIS, Bank BRI turut berkontribusi dalam terciptanya sistem layanan kesehatan nasional yang berkelanjutan, terarah dan terintegrasi. [***/sam]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya