Berita

Vanessa Angel/Net

Blitz

Vanessa Angel, Akui Doyan Tenggak Miras

RABU, 18 APRIL 2018 | 11:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Belum lama ini, Vanessa Angel menggemparkan pub­lik hiburan karena satu video yang tersebar di dunia maya. Video yang diunggah kembali oleh salah satu akun gosip Instagram tersebut, memper­lihatkan kegiatan Vanessa di salah satu kelab malam.

Dalam video tersebut, ter­lihat sang pesinetron tengah menenggak minuman keras di sebuah kelab. Ia sedikit me­nyandarkan tubuhnya ke arah salah satu temannya sembari mengarahkan botol minuman keras ke dalam mulutnya.

Bekas calon istri Didi Soekarno ini dengan sigap menenggak minuman keras tersebut diiringi suara teria­kan dari beberapa orang. "Wihh kk gw Gelaaa sihhhh @vanessaangelofficial," tulis penyebar video tersebut.


Unggahan tersebut lang­sung ramai dikomentari. Be­berapa warganet menganggap hal yang dilakukan Vanessa adalah wajar, sementara yang lain geram dan menganggap artis tersebut salah bergaul.

Tak ingin terus mendapat kritikan, Vanessa pun segera memberikan klarifikasi. Bu­kannya mengelak seperti yang dilakukan kebanyakan artis, ia justru mengakui per­buatannya.

"Hahahaha, lemesin aja shaaay jangan dilawan...pada munafik deh hidupnya kayak nggak pernah minum aja, peace," tulis Vanessa disertai emoticon tertawa dan dua jari tanda peace.

Sontak saja, komentar pe­sinetron Layla Majnun dan Heart Series 2 ini dibalas oleh warganet.

"Aku juga tukang minum kak, tapi minuman aku air galon hahaha," komentar salah satu warga. "Itu minumannya tolong dikontrol. Artis-artis zaman sekarang kelakuannya nggak banget ya," timpal lain­nya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya