Berita

Ngakan Timur Antara/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ngakan Timur Antara: Investasi Apple Untuk Membangun Pusat Riset Di Serpong Cukup Besar Angkanya

RABU, 18 APRIL 2018 | 10:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tahun lalu terdengar kabar bahwa perusahaan teknologi in­formasi milik Amerika Serikat, Apple akan membuka pusat riset di Indonesia. Hal ini tentunya ditunggu-tunggu masyarakat. Pasalnya perusahaan tersebut diprediksi mampu menyerap tenaga kerja dari kaula muda yang gemar dengan teknologi. Lantas benarkah kabar tersebut? Lalu kapan Apple akan mem­buka pusat riset di Indonesia? Berikut penjelasan selengkapnya dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara.

Kabarnya Apple akan mem­buka pusat riset di Indonesia?
Ya, memang perusahaan Apple yang bergerak di bidang peran­cangan, pengembangan, dan penjualan perangkat elektronik akan berinvestasi di Indonesia. Apple akan membangun pusat riset di Bumi Serpong Damai, Tangerang Banten. Kami ber­harap bisa menyerap tenaga kerja dan bisa ahli teknologi yang tentunya melibatkan anak muda yang menyukai teknologi. Hal ini tentunya juga akan me­nyebar ke domestik kita.

Mulai kapan Apple akan mem­buka pusat riset di Indonesia?

Mulai kapan Apple akan mem­buka pusat riset di Indonesia?
Sudah dimulai persiapannya. Kemudian Samsung juga akan masuk dengan jumlah yang cu­kup banyak. Maka dari itu, kami akan melihat bagaimana mereka bisa untuk membantu mengem­bangkan 4.0 ini. Teknologi apa yang akan mereka kembangkan. Mengingat kan ada lima blok tuh, seperti internet og things, artificial intelegence, mengembangkan otak manusia dengan mesin, kemudian digital printal printing. Nah, hal inilah berfungsi agar Sumber Daya Manusia kita bisa berperan dari masing-masing investor asing yang kami undang.

Berapa nilai investasinya?

Saya tidak ingat, namun yang jelas mereka akan berinvestasi cukup besar dan menjadi negara ketiga setelah Italia dan Brasil. Akan tetapi angkanya saya tidak ingat.

Akankah ada insentif untuk perusahaan digital guna men­dorong 4.0?

Kami akan berikan sepan­jang mereka memenuhi syarat, bisa tax allowance dan bisa tax holiday. Tax allowance untuk yang sudah eksis kemudian dia meningkatkan investasinya. Lalu untuk investasi baru kami akan berikan tax holiday apabila investasinya Rp 500 miliar ke atas. Kemudian dia adalah pi­onir bisa memberikan dampak signifikan, hal tersebut akan kami berikan.

Bukannya syarat di Peraturan Menteri Keuangan dari 35 un­tuk 17 sektor, sedangkan sektor digital kan tidak ada?
Iya. Mungkin mereka bisa masuknya di bagian, apakah mereka di inovasinya atau di apanya begitulah. Yang jelas ka­mi akan melihat mereka masuk sebelah mana lininya.

Akankah ada celah di Peraturan Menteri Keuangan dari 35 untuk industri digital agar dapat tax holiday?
Iya saya kira demikian.

Apakah insentif super deduc­tion membangun tekonopark baru?

Kalau perusahaan mengelu­arkan Rp 300 miliar atau Rp 100 miliar demi melakukan riset beli mesin dan hire orang dalam pe­rusahaan, maka pemerintah akan memberikan potongan tiga kali yang mereka keluarkan. Hal ini sebagai potongan pengurangan pajak penghasilan, sehingga nanti akan dihitung sebagai cost pengeluaran mereka.

Tiga kalinya bukan 100 persen, tapi ini masih dalam pembahasan. Kami tidak tahu apakah dikasihnya 100 atau 200 persen, yang jelas Kementerian Perindustrian mengusulkan tiga kali.

Lalu kriterianya apa?

Tentunya research and de­velopment yang mendukung daya saing produk mereka. Kemudian bisa memberikan impact yang besar. Kemudian ekspor kami melihatnya sep­erti apa, yang penting bagi kami nilainya. Maka itu harus ada as­sesment bukan serta merta dari pengakuan mereka yang kami berikan, harus ada assasment dari kamilah.

Artinya akan ada tax holi­day baru dong?
Kalau itu akan dimasukkan ke dalam jenis bantuan yang baru. Makanya masih dalam peng­godokan. Apakah bentuknya ada Peraturan Pemerintah baru, mengingat tax allowance kan bentuknya PP. Sedangkan tax holiday kan bentuknya Peraturan Menteri Keuangan.

Lantas targetnya kapan?
Ya mungkin, kami kan in­tens terus membahas Peraturan Pemerintah.

Artinya insentif ini bisa un­tuk yang sudah eksisting dan yang baru?

Bisa demikian.

Rencananya selesai kapan?
Makanya kami berusaha terus, namun ini penggodokannya in­tensif. Saya tidak berani menjan­jikan karena ini terkait dengan kementerian lain.

Akhir tahun ini dimung­kinkan?
Tahun ini sangat dimung­kinkan. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya