Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menguat, Kebocoran Pipa Teluk Balikpapan Karena Jangkar Kapal Asing

SELASA, 17 APRIL 2018 | 20:07 WIB | LAPORAN:

Kemungkinan patahnya pipa Pertamina di Teluk Balikpapan disebabkan jangkar kapal, semakin besar. Hal itu bisa dilihat dari beberapa fakta yang terungkap, termasuk melihat sepesifikasi kapal berbendera Panama Ever Judger yang terbakar.

"Kondisi pipa Pertamina sangat kuat, sehingga tidak mungkin akan patah tanpa energi yang sangat besar. Salah satu kemungkinan terbesar adalah karena tertarik jangkar kapal Ever Judger,” kata Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi di Jakarta, Selasa (17/4).

Jangkar yang dimiliki kapal berbendera Panama tersebut, menurut Siswanto memang cukup besar. Dengan panjang sekitar 230 meter dan berat GT44060, dia menduga bahwa kapal memiliki dua jangkar di kiri dan kanan lambung. Dan masing-masing berat jangkar, lanjutnya, bisa mencapai 5-7 ton.


"Jangkar seberat itu sangat mungkin memutuskan pipa Pertamina,” jelasnya.

Siswanto menambahkan, dalam keadaan statis, posisi jangkar bisa saja tidak menancap seperti anak panah. Perbedaan manuver peletakkan jangkar memang bisa berbeda, tergantung kapten kapal setelah memperhatikan arahan peta laut.

Jangkar yang berada dalam posisi melandai itulah, kata Siswanto, sangat mungkin dimainkan arus. Dan jika arus semakin kuat, bukan tidak mungkin menggeser posisi jangkar yang besar tadi.

"Jangankan jangkar, kapal saja bisa tergeser oleh arus. Jadi, meski kelihatannya tenang, namun kekuatan arus bawah memang luar biasa,” lanjut dia.

Mengenai pelanggaran buang jangkar di lokasi kejadian, menurut Siswanto memang bisa saja terjadi. Pasalnya, meski otoritas pelabuhan sudah memberikan peringatan, namun kapten yang ‘nakal’ mungkin mengabaikan hal itu. Apalagi, posisi syahbandar sebagai otoritas berada di darat sedangkan kapten berada pada kapal.

Seharusnya, lanjut Siswanto, yang bisa menjembatani antara keduanya adalah pandu. Dalam hal ini, seorang pandu ikut naik ke kapal dan memberi arahan kepada kapten. Hanya saja, dalam kasus kapal Ever Judger, tidak diketahui apakah pandu ikut naik ke kapal atau tidak.

"Inilah yang harus diinvestigasi lebih dalam. Mengapa sampai kapal tersebut diduga melanggar rambu-rambu dan membuang jangkar. Karena kalau tidak ada pandu, maka 100 persen navigasi berada di tangan kapten,” lanjut Siswanto.

Sementara itu, guru besar Universitas Indonesia (UI) Profesor Budyatna mendesak pihak berwenang untuk segera menuntaskan investigasi. Dengan demikian bisa diketahui, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas putusnya pipa Pertamina.

"Apalagi kalau benar bahwa semua itu disebabkan pelanggaran kapal berbendera Panama, kita tidak boleh kecolongan lagi seperti kasus serupa di Raja Ampat. Ketika itu, kapal sudah menghilang padahal terumbu karang kita hancur,” kata dia terpisah.

"Pemerintah jangan lemah. Kita kan punya banyak pakar hukum internasional. Kita tidak bisa membiarkan, mereka harus bertanggung jawab. Ini menyangkut kedaulatan negara kita,” sambung Budiyatna. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya