Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menguat, Kebocoran Pipa Teluk Balikpapan Karena Jangkar Kapal Asing

SELASA, 17 APRIL 2018 | 20:07 WIB | LAPORAN:

Kemungkinan patahnya pipa Pertamina di Teluk Balikpapan disebabkan jangkar kapal, semakin besar. Hal itu bisa dilihat dari beberapa fakta yang terungkap, termasuk melihat sepesifikasi kapal berbendera Panama Ever Judger yang terbakar.

"Kondisi pipa Pertamina sangat kuat, sehingga tidak mungkin akan patah tanpa energi yang sangat besar. Salah satu kemungkinan terbesar adalah karena tertarik jangkar kapal Ever Judger,” kata Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi di Jakarta, Selasa (17/4).

Jangkar yang dimiliki kapal berbendera Panama tersebut, menurut Siswanto memang cukup besar. Dengan panjang sekitar 230 meter dan berat GT44060, dia menduga bahwa kapal memiliki dua jangkar di kiri dan kanan lambung. Dan masing-masing berat jangkar, lanjutnya, bisa mencapai 5-7 ton.


"Jangkar seberat itu sangat mungkin memutuskan pipa Pertamina,” jelasnya.

Siswanto menambahkan, dalam keadaan statis, posisi jangkar bisa saja tidak menancap seperti anak panah. Perbedaan manuver peletakkan jangkar memang bisa berbeda, tergantung kapten kapal setelah memperhatikan arahan peta laut.

Jangkar yang berada dalam posisi melandai itulah, kata Siswanto, sangat mungkin dimainkan arus. Dan jika arus semakin kuat, bukan tidak mungkin menggeser posisi jangkar yang besar tadi.

"Jangankan jangkar, kapal saja bisa tergeser oleh arus. Jadi, meski kelihatannya tenang, namun kekuatan arus bawah memang luar biasa,” lanjut dia.

Mengenai pelanggaran buang jangkar di lokasi kejadian, menurut Siswanto memang bisa saja terjadi. Pasalnya, meski otoritas pelabuhan sudah memberikan peringatan, namun kapten yang ‘nakal’ mungkin mengabaikan hal itu. Apalagi, posisi syahbandar sebagai otoritas berada di darat sedangkan kapten berada pada kapal.

Seharusnya, lanjut Siswanto, yang bisa menjembatani antara keduanya adalah pandu. Dalam hal ini, seorang pandu ikut naik ke kapal dan memberi arahan kepada kapten. Hanya saja, dalam kasus kapal Ever Judger, tidak diketahui apakah pandu ikut naik ke kapal atau tidak.

"Inilah yang harus diinvestigasi lebih dalam. Mengapa sampai kapal tersebut diduga melanggar rambu-rambu dan membuang jangkar. Karena kalau tidak ada pandu, maka 100 persen navigasi berada di tangan kapten,” lanjut Siswanto.

Sementara itu, guru besar Universitas Indonesia (UI) Profesor Budyatna mendesak pihak berwenang untuk segera menuntaskan investigasi. Dengan demikian bisa diketahui, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas putusnya pipa Pertamina.

"Apalagi kalau benar bahwa semua itu disebabkan pelanggaran kapal berbendera Panama, kita tidak boleh kecolongan lagi seperti kasus serupa di Raja Ampat. Ketika itu, kapal sudah menghilang padahal terumbu karang kita hancur,” kata dia terpisah.

"Pemerintah jangan lemah. Kita kan punya banyak pakar hukum internasional. Kita tidak bisa membiarkan, mereka harus bertanggung jawab. Ini menyangkut kedaulatan negara kita,” sambung Budiyatna. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya