Berita

Pengalihan arus/Net

Nusantara

Jalan Proklamasi Semakin Macet Pasca Underpass Matraman Dibuka

SENIN, 16 APRIL 2018 | 07:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan uji coba underpass atau terowongan bawah tanah Matraman sejak pekan lalu.

Sebagai bagian dari uji coba, polisi melakukan rekayasa dan pengalihan lalu lintas di sekitar area underpass.

Salah satu wilayah yang terkena dampak dari rekayasa lalu lintas itu adalah jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.


Kendaraan dari arah Jatinegara yang sebelumnya dapat mengarah lurus ke arah jalan Diponegoro kini harus berbelok terlebih dulu ke jalan Penataran.

Akibatnya, di jam-jam sibuk di pagi dan sore hari, arus lalu lintas di jalan Proklamasi menjadi lebih padat. Pasalnya, jalan yang sebelumnya hanya satu arah ini kini menjadi dua arah.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, pembagian jalan menggunakan barrier beton yang dipasang dari depan kantor DPP Demokrat hingga persimpangan Megaria.

Tersedia tiga lajur jalan bagi pengendara yang ingin melintas ke arah jalan Pangeran Diponegoro. Sedangkan untuk pengendara yang ingin melintas ke arah Jatinegara disediakan dua lajur.

Akibat kepadatan yang meningkat, pengendara motor dari arah Jatinegara menuju jalan Penataran hanya mampu memacu kendaraanya di bawah kecepatan 25 kilometer per jam.

Salah seorang warga yang kerap melintas di Jalan Proklamasi, Sony, menilai rekayasa lalu yang diberlakukan justru menambah kemacetan. Pasalnya, kemacetan di pagi hari tetap terjadi dan semakin parah.

Menurutnya, kemacetan di Jalan Proklamasi mulai membaik tiga hari setelah uji coba dilakukan.

"Kalau sekarang memang sudah mendingan macetnya, yang parah itu waktu awal-awal uji coba. Bus Transjakarta berhenti ngambil satu penumpang saja langsung di klakson sama motor di belakangnya," kata Sony.

Sementara itu, di halte pengumpan bus Transjakarta di seberang kantor pusat Majelis Ulama Indonesia, saat bus Transjakarta berhenti guna mengangkut penumpang, sejumlah pengendara motor di belakangnya langsung membunyikan klakson karena tidak sabar menunggu penumpang bus naik.

Seorang warga lainnya, Indra, juga mengeluhkan akibat rekayasa lalu lintas di jalan Proklamasi. Dia menilai rekayasa lalu lintas yang dilakukan tidak sesuai dengan kondisi jalanan.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan keberadaan barrier beton yang membagi dua jalan. Hanya saja, jika rekayasa lalu lintas ini dilakukan dalam jangka panjang, dia berharap pemerintah dapat mengaspal jalan depan Tugu Proklamasi. Pasalnya, jalan yang menggunakan konblok tidak sesuai untuk dilintasi kendaraan besar seperti bus Transjakarta.

"Harusnya diaspal, jangan pakai konblok kaya sekarang. Karena yang lewat kan Kendaraan kendaraan berat, seperti bus sama truk," lanjutnya.

Harapan Ahmad pun dibenarkan oleh Panit Dikayasa lalu lintas Jakarta Pusat Iptu Surahmadi.

"Memang jalan ini (depan tugu Proklamasi) enggak cocok untuk dilalui kendaraan berat, karena masih pakai konblok, belum aspal," paparnya. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya