Berita

Telegram/Net

Dunia

Rusia Resmi Larang Aplikasi Perpesanan Telegram

SABTU, 14 APRIL 2018 | 10:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Moskow Rusia melarang aplikasi perpesanan Telegram yang populer pekan ini.

Putusan pengadilan itu diambil setelah Telegram menolak untuk memberikan kunci enkripsi Federal Security Service (FSB) Rusia yang akan memberikan akses ke data olahpesan pengguna.

Belum jelas bagaimana Kremlin akan memblokir layanan dari sudut pandang teknis. Namun Telegram yang memiliki lebih dari 200 juta pengguna di seluruh dunia, sangat populer di kalangan elit Rusia. Baik politisi oposisi maupun pejabat Kremlin menggunakannya untuk tetap berkomunikasi.


Dimuat The Guardian, Telegram sendiri diciptakan oleh pengusaha internet Rusia Pavel Durov, yang sering bentrok dengan layanan keamanan melalui jaringan sosialnya VKontakte dan meninggalkan Rusia pada tahun 2014.

Durov mengatakan secara terbuka dia tidak akan memberikan akses FSB ke data pengguna. Dia mengejek badan keamanan minggu lalu dengan memposting foto dua kunci logam, menyusul tuntutan bahwa Telegram memberikan kunci enkripsi kepada pemerintah.

Aplikasi perpesanan terenkripsi lainnya, seperti WhatsApp dan Sinyal, tetap legal di Rusia. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya