Berita

Telegram/Net

Dunia

Rusia Resmi Larang Aplikasi Perpesanan Telegram

SABTU, 14 APRIL 2018 | 10:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Moskow Rusia melarang aplikasi perpesanan Telegram yang populer pekan ini.

Putusan pengadilan itu diambil setelah Telegram menolak untuk memberikan kunci enkripsi Federal Security Service (FSB) Rusia yang akan memberikan akses ke data olahpesan pengguna.

Belum jelas bagaimana Kremlin akan memblokir layanan dari sudut pandang teknis. Namun Telegram yang memiliki lebih dari 200 juta pengguna di seluruh dunia, sangat populer di kalangan elit Rusia. Baik politisi oposisi maupun pejabat Kremlin menggunakannya untuk tetap berkomunikasi.


Dimuat The Guardian, Telegram sendiri diciptakan oleh pengusaha internet Rusia Pavel Durov, yang sering bentrok dengan layanan keamanan melalui jaringan sosialnya VKontakte dan meninggalkan Rusia pada tahun 2014.

Durov mengatakan secara terbuka dia tidak akan memberikan akses FSB ke data pengguna. Dia mengejek badan keamanan minggu lalu dengan memposting foto dua kunci logam, menyusul tuntutan bahwa Telegram memberikan kunci enkripsi kepada pemerintah.

Aplikasi perpesanan terenkripsi lainnya, seperti WhatsApp dan Sinyal, tetap legal di Rusia. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya