Berita

Advertorial

Didampingi Menteri Basuki, Presiden Jokowi Tinjau Program Padat Karya Kota Sorong

SABTU, 14 APRIL 2018 | 08:39 WIB | LAPORAN:

. Program Padat Karya Tunai (PKT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilakukan di seluruh nusantara dari Sabang sampai Merauke.

PKT meliputi perbaikan dan pembuatan saluran irigasi kecil, pemeliharaan jalan, pembangunan rumah khusus dan rumah swadaya, serta pembangunan jalan produksi, jalan lingkungan dan drainase. Melalui program tersebut diharapkan menambah penghasilan masyarakat dan meningkatkan perputaran uang di daerah.

Salah satu lokasi yang ditinjau Presiden Joko Widodo adalah PKT jalan lingkungan yang merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Kokoda, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat (13/4/18).


Turut mendamping Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

"Saya bersama Bapak Menteri PUPR baru melihat padat karya tunai yang dilakukan di Provinsi Papua Barat. Kemudian saya juga pesan ke Bapak Gubernur kalau bisa yang dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota itu juga bisa dilakukan untuk program padat karya untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya," kata Jokowi sapaan akrab Kepala Negara.

PKT Kotaku yang ditinjau berupa pembangunan jalan akses sepanjang 75 meter dan pembangunan saluran drainase sepanjang 150 meter yang dilakukan sendiri oleh warga Kampung Kokoda sebagai Suku asli di Kota Sorong.

"Jumlah masyarakat setempat yang menjadi pekerja 28-30 orang. Upah tukang sebesar Rp 150 ribu/hari dan pembantu tukang sebesar Rp 100 ribu/hari selama 50 hari dengan anggaran Rp 133 juta," kata Menteri Basuki.

Untuk PKT Kotaku di Papua Barat dilaksanakan di Kabupaten Sorong sebanyak 7 lokasi dan Manokwari dengan 3 titik lokasi dengan anggaran Rp 5 miliar. Masing-masing lokasi dikerjakan selama 90 hari.

Selain itu juga terdapat PKT irigasi kecil di 3 Kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan dan Sorong yang berada  di 50 lokasi dengan anggaran Rp. 25 Milyar dikerjakan  selama 50 hari.

Kemudian PKT rumah khusus yang dikerjakan di Kabupaten Sorong, Teluk Bintuni, Manokwari, Fak-fak dan Kaimana dengan total  250 rumah. Biaya pembangunan sebesar Rp 56,9 miliar dimana dana padat karya didalamnya sebesar Rp 5,2 miliar. Jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 750 orang.

Pemeliharaan jalan nasional berupa pembersihan drainase dan pembersihan bahu jalan juga dilakukan secara padat karya. PKT pemeliharaan jalan dilakukan di ruas jalan Kabupaten Monokwari, Sorong, Maybrat, Bintuni, Fakfak yang memiliki panjang 575 km. [rus/***]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya