Berita

Bisnis

Perusahaan Bermasalah Hukum Tidak Bisa IPO

SABTU, 14 APRIL 2018 | 05:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perusahaan yang tersandung permasalahan hukum tidak dapat melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum dalam kegiatan penawaran Efek.

Begitu tegas pengamat pasar modal Reza Priyambada menanggapi sengketa hukum antara production house, SinemArt dengan RCTI.

“Perusahaan yang sedang mengalami permasalahan hukum, baik secara perdata ataupun pidana, tidak dapat melakukan IPO di pasar bursa,” ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (13/4).


Secara terpisah praktisi hukum bisnis dari Universitas Mpu Tantular, Ferdinand Montororing juga menyebut bahwa perusahan bermasalah hukum tudak bisa melakukan IPO. Dia bahkan meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawasi setiap perusahaan yang hendak melakukan IPO.

Perusahaan yang masuk bursa, kata dia, harus dipastikan tidak cacat hukum agar tidak merugikan masyarakat.

"OJK harus melihat profil perusahaan tersebut apakah sehat. Bukan hanya dari catatan keuangan, tetapi juga catatan hukum,” sebutnya.

Perlawanan yang dilakukan SinemArt dalam melawan gugatan RCTI ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Dalam kasus ini, SinemArt dinyatakan bersalah dalam perkara gugatan wanprestasi penjualan saham ke PT Indonesia Entertainment Group, yang sebelumnya bernama Elang Permata Cakrawala.

SinemArt dijatuhi 3 hukuman sekaligus, yaitu diharuskan menghentikan dan/atau membatalkan penjualan seluruh atau setidaknya sebagian besar saham PT Sinemart kepada PT Indonesia Entertainment Group. Kemudian membayar ganti rugi senilai Rp 2,64 triliun dan meminta maaf kepada PT RCTI pada halaman satu di sembilan media nasional.

Namun demikian, SinemArt menilai putusan itu belum berkekuatan hukum tetap. Mereka berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Oktober tahun lalu.

Sengketa antara SinemArt dan RCTI bermula dari deal bisnis antara PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), yang memiliki stasiun televisi SCTV dengan para pemilik SinemArt termasuk Leo Sutanto.

SCMA sepakat mengambil 80 persen saham SinemArt dari pemilik lama melalui anak usaha SCMA, yakni PT Indonesia Entertainment Group yang sebelumnya bernama Elang Permata Cakrawala.

Deal bisnis dilakukan pada Januari 2017, sementara peluncuran acara yang diproduksi SinemArt di SCTV dilakukan mulai 20 Februari 2017.

Pihak RCTI menyatakan ada wanprestasi yang dilakukan oleh SinemArt dalam perjanjian jual beli saham tersebut.

RCTI kemudian melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Sinemart dan Leo Sutanto yang didaftarkan pada 6 Januari 2017. Adapun nomor  register gugatan ini adalah  9/PDT.G/2017/PN.JKT.BRT. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya