Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perpres 20/2018 Sangat Melindungi Kepentingan TKA

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 20:16 WIB | LAPORAN:

Diterbitkannya Peraturan Presiden 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Agus Rihat menegaskan, selain mempermudah TKA masuk ke Indonesia, Perpres tersebut juga dinilainya sangat melindungi kepentingan TKA.

"Di Perpres itu diatur soal TKA yang kerja di Indonesia selama 6 bulan, wajib diberikan jaminan sosial. Sementara banyak pekerja kita yang sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan jaminan sosial," sesalnya dalam diskusi bertajuk 'Kritik di Tahun Politik' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).


Pemerintah mengeluarkan Perpres itu untuk menarik investasi asing masuk ke Indonesia. Agus Rihat mengakui bahwa untuk kemajuan Indonesia, pemerintah memang juga harus terbuka dengan negara luar. Namun setidak-tidaknya pemerintah juga harus tetap memprioritaskan masyarakat Indonesia yang banyak pengangguran.

"Ini malah bangga dengan 5 juta masyarakat yang ikut tranportasi online. Ini kan sebenarnya eksploitasi rakyat. Kita dulu pilih Jokowi karena merasa pro rakyat, yang mau turun ke selokan. Wah ini pro rakyat. Tapi setelah kita pilih, malah kebijakannya banyak aromanya neolib," demikian Agus. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya