Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perpres 20/2018 Sangat Melindungi Kepentingan TKA

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 20:16 WIB | LAPORAN:

Diterbitkannya Peraturan Presiden 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Agus Rihat menegaskan, selain mempermudah TKA masuk ke Indonesia, Perpres tersebut juga dinilainya sangat melindungi kepentingan TKA.

"Di Perpres itu diatur soal TKA yang kerja di Indonesia selama 6 bulan, wajib diberikan jaminan sosial. Sementara banyak pekerja kita yang sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan jaminan sosial," sesalnya dalam diskusi bertajuk 'Kritik di Tahun Politik' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).


Pemerintah mengeluarkan Perpres itu untuk menarik investasi asing masuk ke Indonesia. Agus Rihat mengakui bahwa untuk kemajuan Indonesia, pemerintah memang juga harus terbuka dengan negara luar. Namun setidak-tidaknya pemerintah juga harus tetap memprioritaskan masyarakat Indonesia yang banyak pengangguran.

"Ini malah bangga dengan 5 juta masyarakat yang ikut tranportasi online. Ini kan sebenarnya eksploitasi rakyat. Kita dulu pilih Jokowi karena merasa pro rakyat, yang mau turun ke selokan. Wah ini pro rakyat. Tapi setelah kita pilih, malah kebijakannya banyak aromanya neolib," demikian Agus. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya