Berita

Boneka Seks/Net

Dunia

Penjualan Boneka Seks Anak Di Amazon Bikin Geram Komisi Anak

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 07:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komisaris Anak Inggris mengkritik perusahaan e-commerce ternama dunia, Amazon karena menjual boneka seks anak-anak.

Kritik itu dilontarkan ketika ditemukan ada sejumlah boneka seks anak dijual di platform itu. Pihak Amazon mengatakan telah menghapusnya namun tak lama, penjualan boneka seks itu kembali muncul.

"Semua penjual Marketplace harus mengikuti pedoman penjualan kami dan mereka yang tidak akan tunduk pada tindakan termasuk penghapusan akun mereka. Produk yang dipermasalahkan tidak lagi tersedia," kata pihak Amazon dalam sebuah pernyataan seperti dimuat BBC.
 

 
Anne Longfield, Komisaris Anak Inggris menilai penjualan boneka seks anak itu menjijikkan.

"Tidak hanya saya, sebagai Komisaris Anak, tetapi masyarakat yang lebih luas juga, memiliki hak untuk mengharapkan perusahaan besar seperti Amazon, untuk tidak hanya menghapus produk-produk ini dari platform mereka, tetapi untuk menjelaskan mengapa mereka ada di sana di tempat pertama dan pastikan mereka tidak bisa dimuat ulang begitu saja," jelasnya.

"Boneka semacam itu jelas dibangun untuk satu tujuan dan tujuan itu adalah bahaya yang jelas terhadap keselamatan anak-anak yang sebenarnya," tambahnya.

UK Border Force sendiri telah menyita 179 boneka seks anak-anak sejak Maret 2016 sebagai bagian dari Operasi Shiraz, sebuah operasi khusus yang dibentuk bersama dengan National Crime Agency.

Pada bulan Juli 2017, seorang hakim memutuskan bahwa boneka seks anak adalah barang-barang cabul dan karenanya ditutupi oleh Undang-undang Bea dan Cukai Manajemen tahun 1979.

Namun, di Inggris bukan pelanggaran pidana untuk memproduksi atau memiliki boneka seks anak. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya