Berita

Hassan Al Kontar/BBC

Dunia

Ditolak Banyak Negara, Pria Suriah Ini Terjebak Satu Bulan Di Bandara Malaysia

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria asal Suriah terpaksa menghabiskan waktu selama lebih dari satu bulan untuk tinggal bagian transit di bandara Malaysia.

Dia adalah Hassan al-Kontar. Kondisinya diketahui publik setelah dia mem-posting video dirinya di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 Malaysia dan menceritakan kisahnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya dideportasi dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Malaysia karena tidak mendapatkan izin kerja lantaran perang yang berkecamuk di negara asalnya, Suriah.


"Saya terbang ke UAE untuk mencari pekerjaan tetapi karena konflik, saya kehilangan izin kerja saya dan pekerjaan saya di sana dan telah melarikan diri sejak itu," jelasnya.

Al-Kontar mengatakan dia dideportasi oleh UEA ke pusat penampungan di Malaysia pada tahun 2017 karena Malaysia adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang menawarkan visa pada saat kedatangan dari Suriah.

Dia kemudian mendapatkan visa turis tiga bulan dan dia mencari solusi yang lebih baik.

"Saya memutuskan bahwa saya ingin mencoba pergi ke Ekuador, jadi saya menabung cukup banyak uang untuk membeli tiket pesawat di Turkish Airways. Tetapi untuk beberapa alasan, mereka tidak mengizinkan saya dalam penerbangan dan saya menemukan diri saya kembali ke titik awal," jelasnya.

Dia mengatakan dia juga harus membayar denda untuk "overstay" dan telah masuk daftar hitam di Malaysia. Akibatnya dia sekarang tidak dapat meninggalkan bandara dan kembali memasuki negara itu.

Dengan risiko overstay menyambutnya di Malaysia untuk kedua kalinya, al-Kontar berencana pergi ke Kamboja tetapi dilarang masuk.

"Saya dianggap ilegal di Malaysia jadi saya memilih untuk terbang ke Kamboja tetapi mereka menyita paspor saya pada saat kedatangan," tambahnya.

Pejabat dari kementerian imigrasi Kamboja mengatakan kepada Phnom Penh Post bahwa warga Suriah bisa mendapatkan visa pada saat kedatangan tetapi akan dikembalikan jika mereka gagal memenuhi "persyaratan" pemerintah.[mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya