Berita

Hassan Al Kontar/BBC

Dunia

Ditolak Banyak Negara, Pria Suriah Ini Terjebak Satu Bulan Di Bandara Malaysia

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria asal Suriah terpaksa menghabiskan waktu selama lebih dari satu bulan untuk tinggal bagian transit di bandara Malaysia.

Dia adalah Hassan al-Kontar. Kondisinya diketahui publik setelah dia mem-posting video dirinya di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 Malaysia dan menceritakan kisahnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya dideportasi dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Malaysia karena tidak mendapatkan izin kerja lantaran perang yang berkecamuk di negara asalnya, Suriah.


"Saya terbang ke UAE untuk mencari pekerjaan tetapi karena konflik, saya kehilangan izin kerja saya dan pekerjaan saya di sana dan telah melarikan diri sejak itu," jelasnya.

Al-Kontar mengatakan dia dideportasi oleh UEA ke pusat penampungan di Malaysia pada tahun 2017 karena Malaysia adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang menawarkan visa pada saat kedatangan dari Suriah.

Dia kemudian mendapatkan visa turis tiga bulan dan dia mencari solusi yang lebih baik.

"Saya memutuskan bahwa saya ingin mencoba pergi ke Ekuador, jadi saya menabung cukup banyak uang untuk membeli tiket pesawat di Turkish Airways. Tetapi untuk beberapa alasan, mereka tidak mengizinkan saya dalam penerbangan dan saya menemukan diri saya kembali ke titik awal," jelasnya.

Dia mengatakan dia juga harus membayar denda untuk "overstay" dan telah masuk daftar hitam di Malaysia. Akibatnya dia sekarang tidak dapat meninggalkan bandara dan kembali memasuki negara itu.

Dengan risiko overstay menyambutnya di Malaysia untuk kedua kalinya, al-Kontar berencana pergi ke Kamboja tetapi dilarang masuk.

"Saya dianggap ilegal di Malaysia jadi saya memilih untuk terbang ke Kamboja tetapi mereka menyita paspor saya pada saat kedatangan," tambahnya.

Pejabat dari kementerian imigrasi Kamboja mengatakan kepada Phnom Penh Post bahwa warga Suriah bisa mendapatkan visa pada saat kedatangan tetapi akan dikembalikan jika mereka gagal memenuhi "persyaratan" pemerintah.[mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya