Berita

Hassan Al Kontar/BBC

Dunia

Ditolak Banyak Negara, Pria Suriah Ini Terjebak Satu Bulan Di Bandara Malaysia

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria asal Suriah terpaksa menghabiskan waktu selama lebih dari satu bulan untuk tinggal bagian transit di bandara Malaysia.

Dia adalah Hassan al-Kontar. Kondisinya diketahui publik setelah dia mem-posting video dirinya di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 Malaysia dan menceritakan kisahnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya dideportasi dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Malaysia karena tidak mendapatkan izin kerja lantaran perang yang berkecamuk di negara asalnya, Suriah.


"Saya terbang ke UAE untuk mencari pekerjaan tetapi karena konflik, saya kehilangan izin kerja saya dan pekerjaan saya di sana dan telah melarikan diri sejak itu," jelasnya.

Al-Kontar mengatakan dia dideportasi oleh UEA ke pusat penampungan di Malaysia pada tahun 2017 karena Malaysia adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang menawarkan visa pada saat kedatangan dari Suriah.

Dia kemudian mendapatkan visa turis tiga bulan dan dia mencari solusi yang lebih baik.

"Saya memutuskan bahwa saya ingin mencoba pergi ke Ekuador, jadi saya menabung cukup banyak uang untuk membeli tiket pesawat di Turkish Airways. Tetapi untuk beberapa alasan, mereka tidak mengizinkan saya dalam penerbangan dan saya menemukan diri saya kembali ke titik awal," jelasnya.

Dia mengatakan dia juga harus membayar denda untuk "overstay" dan telah masuk daftar hitam di Malaysia. Akibatnya dia sekarang tidak dapat meninggalkan bandara dan kembali memasuki negara itu.

Dengan risiko overstay menyambutnya di Malaysia untuk kedua kalinya, al-Kontar berencana pergi ke Kamboja tetapi dilarang masuk.

"Saya dianggap ilegal di Malaysia jadi saya memilih untuk terbang ke Kamboja tetapi mereka menyita paspor saya pada saat kedatangan," tambahnya.

Pejabat dari kementerian imigrasi Kamboja mengatakan kepada Phnom Penh Post bahwa warga Suriah bisa mendapatkan visa pada saat kedatangan tetapi akan dikembalikan jika mereka gagal memenuhi "persyaratan" pemerintah.[mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya