Berita

Hassan Al Kontar/BBC

Dunia

Ditolak Banyak Negara, Pria Suriah Ini Terjebak Satu Bulan Di Bandara Malaysia

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria asal Suriah terpaksa menghabiskan waktu selama lebih dari satu bulan untuk tinggal bagian transit di bandara Malaysia.

Dia adalah Hassan al-Kontar. Kondisinya diketahui publik setelah dia mem-posting video dirinya di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 Malaysia dan menceritakan kisahnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya dideportasi dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Malaysia karena tidak mendapatkan izin kerja lantaran perang yang berkecamuk di negara asalnya, Suriah.


"Saya terbang ke UAE untuk mencari pekerjaan tetapi karena konflik, saya kehilangan izin kerja saya dan pekerjaan saya di sana dan telah melarikan diri sejak itu," jelasnya.

Al-Kontar mengatakan dia dideportasi oleh UEA ke pusat penampungan di Malaysia pada tahun 2017 karena Malaysia adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang menawarkan visa pada saat kedatangan dari Suriah.

Dia kemudian mendapatkan visa turis tiga bulan dan dia mencari solusi yang lebih baik.

"Saya memutuskan bahwa saya ingin mencoba pergi ke Ekuador, jadi saya menabung cukup banyak uang untuk membeli tiket pesawat di Turkish Airways. Tetapi untuk beberapa alasan, mereka tidak mengizinkan saya dalam penerbangan dan saya menemukan diri saya kembali ke titik awal," jelasnya.

Dia mengatakan dia juga harus membayar denda untuk "overstay" dan telah masuk daftar hitam di Malaysia. Akibatnya dia sekarang tidak dapat meninggalkan bandara dan kembali memasuki negara itu.

Dengan risiko overstay menyambutnya di Malaysia untuk kedua kalinya, al-Kontar berencana pergi ke Kamboja tetapi dilarang masuk.

"Saya dianggap ilegal di Malaysia jadi saya memilih untuk terbang ke Kamboja tetapi mereka menyita paspor saya pada saat kedatangan," tambahnya.

Pejabat dari kementerian imigrasi Kamboja mengatakan kepada Phnom Penh Post bahwa warga Suriah bisa mendapatkan visa pada saat kedatangan tetapi akan dikembalikan jika mereka gagal memenuhi "persyaratan" pemerintah.[mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya