Berita

Hassan Al Kontar/BBC

Dunia

Ditolak Banyak Negara, Pria Suriah Ini Terjebak Satu Bulan Di Bandara Malaysia

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria asal Suriah terpaksa menghabiskan waktu selama lebih dari satu bulan untuk tinggal bagian transit di bandara Malaysia.

Dia adalah Hassan al-Kontar. Kondisinya diketahui publik setelah dia mem-posting video dirinya di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 Malaysia dan menceritakan kisahnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya dideportasi dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Malaysia karena tidak mendapatkan izin kerja lantaran perang yang berkecamuk di negara asalnya, Suriah.


"Saya terbang ke UAE untuk mencari pekerjaan tetapi karena konflik, saya kehilangan izin kerja saya dan pekerjaan saya di sana dan telah melarikan diri sejak itu," jelasnya.

Al-Kontar mengatakan dia dideportasi oleh UEA ke pusat penampungan di Malaysia pada tahun 2017 karena Malaysia adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang menawarkan visa pada saat kedatangan dari Suriah.

Dia kemudian mendapatkan visa turis tiga bulan dan dia mencari solusi yang lebih baik.

"Saya memutuskan bahwa saya ingin mencoba pergi ke Ekuador, jadi saya menabung cukup banyak uang untuk membeli tiket pesawat di Turkish Airways. Tetapi untuk beberapa alasan, mereka tidak mengizinkan saya dalam penerbangan dan saya menemukan diri saya kembali ke titik awal," jelasnya.

Dia mengatakan dia juga harus membayar denda untuk "overstay" dan telah masuk daftar hitam di Malaysia. Akibatnya dia sekarang tidak dapat meninggalkan bandara dan kembali memasuki negara itu.

Dengan risiko overstay menyambutnya di Malaysia untuk kedua kalinya, al-Kontar berencana pergi ke Kamboja tetapi dilarang masuk.

"Saya dianggap ilegal di Malaysia jadi saya memilih untuk terbang ke Kamboja tetapi mereka menyita paspor saya pada saat kedatangan," tambahnya.

Pejabat dari kementerian imigrasi Kamboja mengatakan kepada Phnom Penh Post bahwa warga Suriah bisa mendapatkan visa pada saat kedatangan tetapi akan dikembalikan jika mereka gagal memenuhi "persyaratan" pemerintah.[mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya