Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bayi Di China Ini Lahir Empat Tahun Setelah Orang Tua Kandungnya Tewas

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 13:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang bayi lahir di China dari seorang ibu pengganti, empat tahun setelah orang tuanya meninggal dunia dalam kecelakaan mobil.

Dimuat BBC pekan ini, pasangan tersebut meninggal pada tahun 2013. Mereka telah membekukan beberapa embrio dengan harapan untuk memiliki anak melalui IVF.

Setelah kecelakaan itu, orang tua mereka bertempur dalam pertempuran hukum yang berlarut-larut agar diizinkan menggunakan embrio.


Pasca kematian keduanya, embrio mereka digunakan pada seorang ibu pengganti dari Laos.

Pada saat kecelakaan, embrio disimpan dengan aman di rumah sakit Nanjing, dibekukan pada suhu minus 196 derajat dalam tangki nitrogen cair.

Di China sendiri ada kendala hukum soal penggunaan surrogacy embrio.

Akhirnya kakek nenek sang jabang bayi itu memutuskan untuk memindahkan embrio ke Laos di mana secara aturan surrogacy komersial adalah legal.

Karena tidak ada maskapai yang mau menerima botol nitrogen cair seukuran termos, barang berharga itu harus diangkut dengan mobil.

Di Laos, embrio ditanamkan ke rahim ibu pengganti dan pada bulan Desember 2017 anak laki-laki itu lahir bulan ini.

Namun masalah baru muncul karena kewarganegaraan anak, bernama Tiantian itu belum pasti. Pasalnya. Dia tidak dilahirkan di Laos tetapi di China dengan ibu pengganti asal Laos yang bepergian di sana dengan visa turis yang sederhana.

Dengan tidak ada orang tua yang tersisa untuk membuktikan ayah, semua kakek-nenek harus memberikan darah dan mengambil tes DNA untuk membuktikan bahwa bayi itu memang cucu mereka dan bahwa kedua orang tua itu adalah warga negara China. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya