Berita

Kristiawan/RMOL

Hukum

Korban Abu Tours Disuruh Bayar Lagi Untuk Berangkat

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 11:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jamaah biro perjalanan umrah dan haji Abu Tours mengaku diminta uang tambahan sebesar Rp 15 juta jika ingin tetap diberangkatkan ke tanah suci.

Padahal mereka telah melunasi biaya perjalanan sesuai kesepakatan yakni sebesar Rp 19,5 juta. Hal ini sebagaimana diakui oleh salah satu perwakilan 300 orang korban biro Abu Tours bernama Kristiawan.

"Jika mau diberangkatkan kami harus mau menambah dengan nilai yang tidak masuk akal sebagai contoh misal saya harus menambah sebesar Rp 15 juta per pack," kata Kristiawan sebelum melapor di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).


Kristiawan datang mewakili sekitar 300 orang korban Abu Tours yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, jumlah ini masih bisa bertambah.

Pemilik Abu Tours Abu Hamzah Mamba telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan menggunakan jasa travel dan lansung digelandang ke Polda Sulsel, di Jalan Perintis kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (2) tentang Penyelanggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 jo Pasal 64 ayat (1) KHUP dan Pasal 3,4,5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).[wid]





Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya