Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka OTT Bandung Barat

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 00:00 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bandung Barat.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan ada enam orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.

"KPK menggelar tangkap tangan dan mengamankan total enam orang di Bandung," kata dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).


Mereka adalah CA (Caca) staf di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, IL (Ilham) Kepala Sub Bagian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, AHI (Asep Hikayat) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, ADY (Adiyoto) Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, YUS (Yusef) staf Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, dan WLW (Weti Lembanawati) KepaIa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat.

Sedianya, ada satu lagi tersangka yang seharusnya ikut diamankan oleh pihak KPK, dia adalah Bupati Bandung Barat Abu Bakar (ABB).

Namun karena sang bupati berdalih bahwa dia sedang sakit dan harus menjalani proses pengobatan, maka pihak KPK memberikan kelonggaran untuk melakukan pengobatan terlebih dahulu.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tersangka diduga sebagai penerima ABB (Abu Bakar) Bupati Bandung Barat," tukasnya.

Diduga Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Permintaan ini disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara Bupati dengan Kepala SKPD yang diadakan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei.

Untuk mengumpulkan dana tersebut. Abu Bakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adiyoto. Weti Lembanawati dan Adiyoto bertugas untuk menagih ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai janji yang disepakati.

Sebagai pihak yang diduga pemberi Asep Hikayat disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana teiah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dan sebagai pihak yang diduga penerima Abu Bakar, Wati Lembanawati dan Adiyoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya