Berita

Hukum

Kali Ini Ade Armando Dilaporkan Karena Sebut Azan Tidak Suci

RABU, 11 APRIL 2018 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi. Advokat Denny Andrian Kusdayat melaporkan Ade lantaran postingan di akun Facebooknya yang dinilai mengandung ujaran kebencian bernada SARA.

Denny mengatakan alasanya melaporkan Ade atas perkataanya di Facebook yang menyebut adzan tidak suci, hanya panggilan untuk salat.

Denny menduga, postingan Ade itu guna merespon publik yang kecewa dengan puisi kontroversi Sukmawati Soekarnoputri beberapa waktu yang lalu.


"Tujuannya laporan ini biar enggak ada lagi deh, saya berharap bukan untuk mengalihkan kasus yang saya laporkan sebelumnya terkait ibu Sukmawati, jadi saya serius," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4)

Laporan Denny itu diterima polisi dengan nomor LP/1995/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Denny berharap polisi segera memproses laporan yang baru saja dibuat itu agar menjadi pelajaran bagi orang-orang yang dengan mudah mempermainkan agama Islam.

"Jadi siapapun yang mencoba melakukan penodaan agama pasti akan saya laporkan. Mudah-mudahan jatuh ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ade Armando pernah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Baru-baru ini Ade juga dilaporkan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam KH Sobri Lubis dengan tuduhan yang sama.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya