Berita

Hukum

KPK: Perlu Waktu Dalami Peran Boediono Di Centurygate

RABU, 11 APRIL 2018 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menuntaskan segala kasus korupsi. Khusus untuk kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun, lembaga anti rasuah menekankan perlunya menata ulang kasusnya.

"Kalau belajar dan melihat kasus Budi Mulya yang sudah inkrah, banyak yang perlu ditata ulang," ujar komisioner KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Rabu (11/4).

Saut menegaskan KPK memerlukan waktu untuk mengusut tuntas nama-nama yang terlibat dalam kasus Century, sebagaimana disebutkan pengadilan untuk ditetapkan sebagai tersangka.


"Namun (mendalami) peran orang-orang yang disebut pada kasus itu tentu perlu waktu," tukasnya.
 
Kasus Century kembali mengemukan setelah keluar putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/4) kemarin.

Dalam putusannya hakim memerintahkan agar KPK melakukan penyelidikan baru dengan menetapkan mantan petinggi Bank Indonesia Boediono, Muliaman Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan sebagai tersangka. Nama-nama tersebut harus ditetapkan tersangka merujuk putusan Budi Mulya.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya