Berita

Foto/Net

Dunia

Gelar Pemilu, KPU Malaysia Siapkan Anggaran Rp 1,7 T

RABU, 11 APRIL 2018 | 11:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Malaysia akan menggelar pesta demokrasi sebelum bulan puasa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia atau Suru­hanjaya Pilihan Raya (SPR) menetapkan, 28 April 2018 pendaftaran calon dan 9 Mei 2018 sebagai hari pencoblosan Pemilu 2018 atau Pilihan Raya Umum Ke-14 (PRU-14).

Ketua SPR Malaysia, Tan Sri Mohd Hashim Abdullah menge­mukakan hal itu, kemarin, dalam jumpa pers di kantornya, Putra­jaya, didampingi semua anggota dan SPR negara bagian.


"Pemilihan via pos ditetapkan pada 5 Mei dengan masa kam­panye selama 11 hari sedangkan saat Pemilu 2013 sebanyaka 15 hari," katanya.

Menurut Hashim, SPR akan menggunakan daftar pemilih ta­hun keempat 2017 yang berjum­lah 14.940.627. Pemilu menelan biaya sebanyak 500 juta ringgit atau Rp 1,7 triliun.

Pemilihan umum kali ini memperebutkan 222 kursi par­limen dan 505 kursi Dewan Undangan Negeri (DUN).

Ada tiga koalisi besar di Malaysia. Antara lain koalisi berkuasa, Barisan Nasional yang terdiri atas 13 partai. Lalu koalisi oposisi Pakatan Harapan, yang terdiri atas Partai Keadilan Rakyat, Partai Pribumi, Demo­cratic Action Party (DAP), dan Partai Amanah.

Selain itu ada pula koalisi Gagasan Sejahtera, yang terdiri atas Partai Islam Pan Malaysia (PAS), Partai Ikatan Bangsa Malaysia (Ikatan), Berjasa dan Partai Cinta Malaysia (PCM)

Hashim mengatakan pihaknya sudah melantik sebanyak 222 pegawai Pemilihan Umum dan menetapkan 445 anggota pene­gakan hukum kampanye Pemilu 2018 (PPKPR).

Sebanyak 259.391 petugas dilantik dari kalangan umum untuk membantu mengendalikan proses Pemilu 2018. Seban­yak 8.989 tempat dan bangu­nan digunakan sebagai pusat memilih yang meliputi hampir 29,000 Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Sebanyak 14 negara telah di­undang sebagai pengamat yang berasal dari ASEAN, Asia, Ero­pa dan negara persemakmuran serta pusat kajian internasional di Amerika Serikat yakni Ma­laysia Commonwealth Studies Center (MCSC).

"SPR juga telah melantik 14 LSM dan wakil universitas se­bagai pengamat Pemilu 2018,"  katanya.

Dia mengatakan, pengamat in­ternasional dan pengamat lokal dipersilakan membuat pengama­tan mulai dari pencalonan parle­men hingga pengumuman hasil Pemilu 2018.

"Tanggal penutupan permo­honan memilih bagi kategori formulir 1Aakan ditutup pada 28 April 2018 sedangkan tanggal tutup bagi permohonan kategori formulir 1C adalah pada 23 April 2018,"  katanya. ***

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya