Malaysia akan menggelar pesta demokrasi sebelum bulan puasa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia atau SuruÂhanjaya Pilihan Raya (SPR) menetapkan, 28 April 2018 pendaftaran calon dan 9 Mei 2018 sebagai hari pencoblosan Pemilu 2018 atau Pilihan Raya Umum Ke-14 (PRU-14).
Ketua SPR Malaysia, Tan Sri Mohd Hashim Abdullah mengeÂmukakan hal itu, kemarin, dalam jumpa pers di kantornya, PutraÂjaya, didampingi semua anggota dan SPR negara bagian.
"Pemilihan via pos ditetapkan pada 5 Mei dengan masa kamÂpanye selama 11 hari sedangkan saat Pemilu 2013 sebanyaka 15 hari," katanya.
Menurut Hashim, SPR akan menggunakan daftar pemilih taÂhun keempat 2017 yang berjumÂlah 14.940.627. Pemilu menelan biaya sebanyak 500 juta ringgit atau Rp 1,7 triliun.
Pemilihan umum kali ini memperebutkan 222 kursi parÂlimen dan 505 kursi Dewan Undangan Negeri (DUN).
Ada tiga koalisi besar di Malaysia. Antara lain koalisi berkuasa, Barisan Nasional yang terdiri atas 13 partai. Lalu koalisi oposisi Pakatan Harapan, yang terdiri atas Partai Keadilan Rakyat, Partai Pribumi,
DemoÂcratic Action Party (DAP), dan Partai Amanah.
Selain itu ada pula koalisi Gagasan Sejahtera, yang terdiri atas Partai Islam Pan Malaysia (PAS), Partai Ikatan Bangsa Malaysia (Ikatan), Berjasa dan Partai Cinta Malaysia (PCM)
Hashim mengatakan pihaknya sudah melantik sebanyak 222 pegawai Pemilihan Umum dan menetapkan 445 anggota peneÂgakan hukum kampanye Pemilu 2018 (PPKPR).
Sebanyak 259.391 petugas dilantik dari kalangan umum untuk membantu mengendalikan proses Pemilu 2018. SebanÂyak 8.989 tempat dan banguÂnan digunakan sebagai pusat memilih yang meliputi hampir 29,000 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Sebanyak 14 negara telah diÂundang sebagai pengamat yang berasal dari ASEAN, Asia, EroÂpa dan negara persemakmuran serta pusat kajian internasional di Amerika Serikat yakni
MaÂlaysia Commonwealth Studies Center (MCSC).
"SPR juga telah melantik 14 LSM dan wakil universitas seÂbagai pengamat Pemilu 2018," katanya.
Dia mengatakan, pengamat inÂternasional dan pengamat lokal dipersilakan membuat pengamaÂtan mulai dari pencalonan parleÂmen hingga pengumuman hasil Pemilu 2018.
"Tanggal penutupan permoÂhonan memilih bagi kategori formulir 1Aakan ditutup pada 28 April 2018 sedangkan tanggal tutup bagi permohonan kategori formulir 1C adalah pada 23 April 2018," katanya. ***