Berita

Dunia

Panama Larang Maskapai Penerbangan Venezuela Beroperasi

RABU, 11 APRIL 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Panama akan melarang beberapa maskapai penerbangan Venezuela untuk beroperasi di negara itu selama setidaknya 90 hari kedepan.

Ini adalah perselisihan terakhir antara kedua negara yang dimulai ketika para pejabat Venezuela dimasukkan dalam daftar pencucian uang "berisiko tinggi".

Penghentian maskapai besar Venezuela itu semakin mengisolasi negara yang dilanda krisis, setelah sebagian besar maskapai penerbangan internasional menarik diri, dengan alasan masalah ekonomi dan keamanan.


Targetnya adalah perusahaan yang telah berjuang untuk mengisi kekosongan perjalanan, termasuk Conviasa dan Aeropostal milik negara, serta perusahaan swasta Avior, Laser, Santa Barbara dan Turpial.

Pada bulan Maret, Panama menempatkan lebih dari 50 orang Venezuela, termasuk Presiden Nicolas Maduro, pada daftar "risiko tinggi" untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sebagai tanggapan, Venezuela pekan lalu menghentikan hubungan komersial dengan pejabat dan perusahaan Panama, termasuk maskapai Copa, karena dugaan keterlibatan dalam pencucian uang, mendorong kedua negara untuk mengingat duta besar mereka.

Pemerintah Panama mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (10/4) menyebut bahwa maskapai penerbangan akan ditangguhkan selama 90 hari mulai tanggal 25 April. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya