Berita

Dunia

Panama Larang Maskapai Penerbangan Venezuela Beroperasi

RABU, 11 APRIL 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Panama akan melarang beberapa maskapai penerbangan Venezuela untuk beroperasi di negara itu selama setidaknya 90 hari kedepan.

Ini adalah perselisihan terakhir antara kedua negara yang dimulai ketika para pejabat Venezuela dimasukkan dalam daftar pencucian uang "berisiko tinggi".

Penghentian maskapai besar Venezuela itu semakin mengisolasi negara yang dilanda krisis, setelah sebagian besar maskapai penerbangan internasional menarik diri, dengan alasan masalah ekonomi dan keamanan.


Targetnya adalah perusahaan yang telah berjuang untuk mengisi kekosongan perjalanan, termasuk Conviasa dan Aeropostal milik negara, serta perusahaan swasta Avior, Laser, Santa Barbara dan Turpial.

Pada bulan Maret, Panama menempatkan lebih dari 50 orang Venezuela, termasuk Presiden Nicolas Maduro, pada daftar "risiko tinggi" untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sebagai tanggapan, Venezuela pekan lalu menghentikan hubungan komersial dengan pejabat dan perusahaan Panama, termasuk maskapai Copa, karena dugaan keterlibatan dalam pencucian uang, mendorong kedua negara untuk mengingat duta besar mereka.

Pemerintah Panama mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (10/4) menyebut bahwa maskapai penerbangan akan ditangguhkan selama 90 hari mulai tanggal 25 April. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya