Berita

Indraguna Sutowo/RMOL

Hukum

Diperiksa 6 Jam, Suami Dian Sastro Cuma Bilang Terima Kasih

SELASA, 10 APRIL 2018 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT. Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo hanya bisa menyampaikan rasa terima kasih usai diperiksa selama enam jam.

Idraguna tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini. Suami artis cantik Dian Sastrowardojo itu hanya mengatakan terima kasih kepada pihak KPK, sekalipun awak media memberondongnya dengan pertanyaan seputar pemeriksaan.

"Saya terima kasih, saya apresiasi kerja profesional KPK. Saya menghargai dan sebagai warga negara yang baik menghadiri panggilan yang ditentukan. Sudah ya, terima kasih," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/4)


Dalam pemeriksaan ini, Indraguna didampingi oleh seorang rekannya keluar dari lobby gedung KPK. Ia datang pada pukul 09.51 WIB dan keluar pada pukul 16.05 WIB.

Indraguna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Sattar.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Indraguna diperiksa perihal mekanisme keuangan dan korporasi yang terjadi di PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Emirsyah Sattar diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce.

Diduga Rolls-Royce memberikan uang dan aset kepada Emirsyah agar perusahaan tersebut dapat menjadi penyedia mesin maskapai nomor satu di Indonesia tersebut. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya