Berita

Jesus Santrich (tengah)/BBC

Dunia

Terjerat Kasus Narkoba, Pimpinan Top Eks Pemberontak Ditangkap

SELASA, 10 APRIL 2018 | 13:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah satu pemimpin teratas bekas kelompok pemberontak Kolombia, Farc yakni Jesus Santrich ditangkap di Bogota awal pekan ini.

Santrich yang adalah mantan juru runding perdamaian dengan pemerintah Kolombia ditangkap atas permintaan dari Amerika Serikat. Dia dituduh melakukan perdagangan narkoba oleh pengadilan di New York.

Jaksa Agung Kolombia, Nestor Martinez, menyebut bahwa Santrich berencana untuk mengekspor 10 ton kokain senilai USD 320 juta ke Amerika Serikat.


"Mereka yang ditahan telah mengkhianati nilai-nilai dan prinsip-prinsip perjanjian damai," kata Martinez dalam pidato yang disiarkan televisi bersama Presiden Juan Manuel Santos.

Santrich sendiri akan tetap ditahan di Kolombia sampai ada permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat.

Salah satu anggota senior Farc, Ivan Marquez, mengatakan penangkapan itu adalah salah satu momen terburuk bagi proses perdamaian.

Pemberontak Farc sendiri diketahui menandatangani perjanjian damai dengan pemerintah Kolombia pada tahun 2016.

Presiden mengatakan dugaan pelanggaran terjadi setelah perjanjian damai ditandatangani pada tahun 2016, karena di bawah perjanjian damai, kejahatan narkoba sebelumnya tidak lagi dapat dihukum.

Setelah Pasukan Bersenjata Revolusioner Kolombia dilucuti tahun lalu, kelompok itu mengumumkan pembentukan sebuah partai politik dengan tetap menjaga akronim "Farc" namun dengan istilah yang baru.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Farc diberi 10 kursi di Kongres hingga 2026, terlepas dari berapa banyak suara yang mereka terima dalam pemilihan.

Sementara itu Santrich, yang nama aslinya adalah Seuxis Hernández Solarte, dijadwalkan untuk mengambil tempat duduknya di Kongres pada bulan Juli mendatang. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya