Berita

Jesus Santrich (tengah)/BBC

Dunia

Terjerat Kasus Narkoba, Pimpinan Top Eks Pemberontak Ditangkap

SELASA, 10 APRIL 2018 | 13:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah satu pemimpin teratas bekas kelompok pemberontak Kolombia, Farc yakni Jesus Santrich ditangkap di Bogota awal pekan ini.

Santrich yang adalah mantan juru runding perdamaian dengan pemerintah Kolombia ditangkap atas permintaan dari Amerika Serikat. Dia dituduh melakukan perdagangan narkoba oleh pengadilan di New York.

Jaksa Agung Kolombia, Nestor Martinez, menyebut bahwa Santrich berencana untuk mengekspor 10 ton kokain senilai USD 320 juta ke Amerika Serikat.


"Mereka yang ditahan telah mengkhianati nilai-nilai dan prinsip-prinsip perjanjian damai," kata Martinez dalam pidato yang disiarkan televisi bersama Presiden Juan Manuel Santos.

Santrich sendiri akan tetap ditahan di Kolombia sampai ada permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat.

Salah satu anggota senior Farc, Ivan Marquez, mengatakan penangkapan itu adalah salah satu momen terburuk bagi proses perdamaian.

Pemberontak Farc sendiri diketahui menandatangani perjanjian damai dengan pemerintah Kolombia pada tahun 2016.

Presiden mengatakan dugaan pelanggaran terjadi setelah perjanjian damai ditandatangani pada tahun 2016, karena di bawah perjanjian damai, kejahatan narkoba sebelumnya tidak lagi dapat dihukum.

Setelah Pasukan Bersenjata Revolusioner Kolombia dilucuti tahun lalu, kelompok itu mengumumkan pembentukan sebuah partai politik dengan tetap menjaga akronim "Farc" namun dengan istilah yang baru.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Farc diberi 10 kursi di Kongres hingga 2026, terlepas dari berapa banyak suara yang mereka terima dalam pemilihan.

Sementara itu Santrich, yang nama aslinya adalah Seuxis Hernández Solarte, dijadwalkan untuk mengambil tempat duduknya di Kongres pada bulan Juli mendatang. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya