Berita

Jesus Santrich (tengah)/BBC

Dunia

Terjerat Kasus Narkoba, Pimpinan Top Eks Pemberontak Ditangkap

SELASA, 10 APRIL 2018 | 13:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah satu pemimpin teratas bekas kelompok pemberontak Kolombia, Farc yakni Jesus Santrich ditangkap di Bogota awal pekan ini.

Santrich yang adalah mantan juru runding perdamaian dengan pemerintah Kolombia ditangkap atas permintaan dari Amerika Serikat. Dia dituduh melakukan perdagangan narkoba oleh pengadilan di New York.

Jaksa Agung Kolombia, Nestor Martinez, menyebut bahwa Santrich berencana untuk mengekspor 10 ton kokain senilai USD 320 juta ke Amerika Serikat.


"Mereka yang ditahan telah mengkhianati nilai-nilai dan prinsip-prinsip perjanjian damai," kata Martinez dalam pidato yang disiarkan televisi bersama Presiden Juan Manuel Santos.

Santrich sendiri akan tetap ditahan di Kolombia sampai ada permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat.

Salah satu anggota senior Farc, Ivan Marquez, mengatakan penangkapan itu adalah salah satu momen terburuk bagi proses perdamaian.

Pemberontak Farc sendiri diketahui menandatangani perjanjian damai dengan pemerintah Kolombia pada tahun 2016.

Presiden mengatakan dugaan pelanggaran terjadi setelah perjanjian damai ditandatangani pada tahun 2016, karena di bawah perjanjian damai, kejahatan narkoba sebelumnya tidak lagi dapat dihukum.

Setelah Pasukan Bersenjata Revolusioner Kolombia dilucuti tahun lalu, kelompok itu mengumumkan pembentukan sebuah partai politik dengan tetap menjaga akronim "Farc" namun dengan istilah yang baru.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Farc diberi 10 kursi di Kongres hingga 2026, terlepas dari berapa banyak suara yang mereka terima dalam pemilihan.

Sementara itu Santrich, yang nama aslinya adalah Seuxis Hernández Solarte, dijadwalkan untuk mengambil tempat duduknya di Kongres pada bulan Juli mendatang. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya