Berita

I Ketut Argawa/Net

Nusantara

Ini Alasan Mutasi Kapolda Sulteng Yang Baru Menjabat Tiga Bulan

SELASA, 10 APRIL 2018 | 01:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. I Ketut Argawa terhitung baru saja tiga bulan menjabat setelah menggantikan Brigjen Pol. Rudy Sufahriadi yang dirpomosikan menjadi Komandan Korps Brimob Mabes Polri.

Spekulasi yang beredar, dicopotnya Argawa lantaran buntut pembubaran ibu-ibu yang tengah berzikir saat menolak pelaksanaan eksekusi lahan di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. Selain Argawa, telah lebih dahulu Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatanya.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, rotasi merupakan satu hal yang wajar di lingkungan kepolisian yang merupakan tour of duty alias perpindahan atau mutasi jabatan.


"Yang jelas ini adalah tour of duty. Beliau dibutuhkan di organisasi yang berbeda. Tidak bisa juga lama jabatan itu menandakan orang tersebut ada masalah," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/4).

Kendati demikian, Iqbal tidak menampik dalam perisitiwa eksekusi di Banggai itu ada ketidakcermatan sehingga kapolresnya sudah dimutasi.

"Yang saya bilang ada ketidakcermatan di situ. Tetapi untuk Kapoldanya dibutuhkan di organisasi lain karena Kapolda ini ahli dalam staf, ahli dalam administrasi dan lain-lain," ujarnya.

Argawa dimutasi sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri. Kursinya sebagai Kapolda Sulteng diserahkan pada Wakapolda Riau Brigjen Pol. Ermi Widyatno. Kursi Ermi lalu diserahkan pada Brigjen Pol. Permadi yang sebelumnya duduk sebagai Karo Renmin Itwasum Polri.

Mereka bertiga bertukar posisi. Hal itu tertuang dalam telegram Kapolri bernomor ST/964/IV/KEP/2018 tertanggal 8 April 2018. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya