Berita

Ipong Hembing Putra/RMOL

Hukum

Persaudaraan Islam Tionghoa Kecewa Dengan Sri Bintang Pamungkas

SELASA, 10 APRIL 2018 | 01:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra untuk diambil keteranganya sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penyebaran informasi bernuansa SARA untuk terlapor aktivis senior Sri Bintang Pamungkas.

Dalam pemeriksaan perdana, Ipong turut membawa barang bukti pendukung dan nama-nama saksi untuk menguatkan tuduhannya terhadap Sri Bintang.

Dia mengaku kecewa dengan ucapan Sri Bintang yang mengatakan orang Tionghoa masuk Islam hanya berpura-pura.


"Sebagai orang muslim apalagi seorang mualaf, kami perlu banyak belajar seharusnya dibimbing, dibina dan diarahkan kami ini," kata Ipong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/4).

Muslim Tionghoa, sambung Ipong, itu rata-rata seorang mualaf, mereka juga banyak yang rela berbeda keyakinan dengan teman-teman maupun keluarganya sekalipun.

Seharusnya, lanjut dia, Sri Bintang mengerti hal itu dan bukan malah dihina dan diragukan keislamannya.

"Seorang Tionghoa yang mau masuk muslim itu resikonya besar, dijahui oleh famili, teman, saudara, ada yang sampai tidak diakui sebagai anak oleh orang tuanya. Sebagai orang muslim apalagi seorang mualaf, kami perlu banyak belajar, seharusnya dibimbing, dibina dan diarahkan kami ini," pungkas Ipong panjang lebar.

Sri Bintang pada Kamis lalu (29/3) dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bernuansa SARA dengan nomor LP/1698/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Sri Bintang disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya